KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo, Ini Bocoran Materi yang Dicecar ke Ayah Mario Dandy Satrio Itu
Rabu, 1 Maret 2023 10:00 WIB
Share
KPK panggil Rafael AlunTrisambodo. Foto: Ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, hari ini, Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Rafael Alun Trisambodo sudah tiba di Gedung KPK sejak pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB.

Kedatangan Rafael Alun Trisambodo ke KPK dilakukan untuk memberi klarifikasi soal harta kekayaan jumbo yang dimiliki dan tak dianggap wajar banyak pihak. Rafael belakangan tercatat memiliki harta Rp 56 miliar LHKPN.

Di satu sisi, menjadi janggal karena dia cuma menjabat sebagai Eselon III di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu pertanyaan yang bakal ditanyakan ke Rafael Alun adalah bagaimana dia mendapatkan harta kekayaannya itu.

"Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata Alex, Selasa 28 Februari 2023.

Sebelumnya, tim penyidik KPK memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Pemanggilan mantan Pejabat Ditjen Pajak itu untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN. “Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -