ADVERTISEMENT

Siap-siap Pejabat Negara dengan Harta Minim Bakal Kena Bidikan KPK

Jumat, 3 Maret 2023 12:28 WIB

Share
Siap-siap Pejabat Negara dengan Harta Minim Bakal Kena Bidikan KPK.
Siap-siap Pejabat Negara dengan Harta Minim Bakal Kena Bidikan KPK.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, menyatakan bahwa pihaknya tak hanya akan memantau kekayaan para pejabat yang bernilai fantastis, tapi juga abdi negara yang berharta minimalis.

Alex menegaskan, langkah itu sebagai respons KPK atas temuan mencurigakan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN).

Ia mengungkapkan, beberapa pejabat dengan pengasilan fantastis justru melaporkan kekayaannya dengan nilai minimalis.

"Penghasilannya sebetulnya sudah memadai, tetapi kekayaannya dilaporkan minimalis. Nah jangan-jangan aset-asetnya diatasnamakan orang lain. Dari yang tinggi, itu bisa menjadi perhatian KPK, yang minimalis juga," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, dilansir Jumat (3/3/2023).

Mereka yang melaporkan kekayaan dengan angka kecil menurut Alex patut juga dicurigai.

"Anomali itu tidak saja kalau terkait hartanya itu tinggi, yang rendah pun kalau lihat dari profil yang bersangkutan kemudian kita bandingkan dengan pejabat-pejabat selevel yang bersangkutan di instansi yang sama, juga menjadi kecurigaan," katanya.

Alex mengakui bahwa lembaga antirasuah banyak menemukan kasus penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis, namun kekayaannya minimalis.

"Oh, ada banyak," ungkapnya.

Alex menyebut, jika menemukan kasus seperti itu, KPK selanjutnya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Atau kalau ada surat kuasanya kita akan meminta kepada perbankan untuk memberikan informasi terkait transaksi yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT