Sementara itu, Mahfud MD menyebut bahwa laporan kekayaan Rafael sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK sejak 2012.
Nah, Mahfud MD menyebut ada yang aneh dalam laporan LHKPN yang dilaporkan Rafael bernilai fantastis untuk seorang eselon III, menjabat posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti atas harta 'tidak wajar' tersebut. Padahal telah dilaporkan PPATK ke KPK sudah cukup lama, kurang lebih 11 tahun lamanya. Seharusnya sudah selesai penyelidikan kasus tersebut jika memang KPK serius.
Ya, kenapa baru menunggu korban (David) terlebih dahulu dan menjadi sorotan publik, bahkan hingga media mancanegara, baru KPK bergerak menyelidikasi aset Rafael.
Mungkin saja, jika KPK segera merespons kasus tersebut, mungkin David saat ini tengah tersenyum dan bahagia bersama sang ayah dan ibunda tercinta. Atau David masih mengajar mengaji anak-anak kampung yang biasa dilakukannya. Semoga David lekas pulih dan sembuh. Aamiin. (***)