Viral Motor milik warga di Cengkareng Timur diambil paksa oleh debt collector. (tangkap layar)

Kriminal

Viral Debt Collector Rampas Motor Warga Saat Melintas di Cengkareng, Polisi Kejar Pelaku

Sabtu 25 Feb 2023, 20:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Debt collector kembali berulah, motor milik warga Cengkareng diambil paksa saat korban tengah melintas. Mata elang tersebut menuduh korban belum membayar angsuran motor.

Peristiwa perampasan kendaraan tersebut terjadi di Jalan Masjid Nurul Amal, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).

Aksi debt collector berjumlah dua orang yang merampas paksa kendaraan milik warga itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video viral memperlihatkan dua orang pria berboncengan sepeda motor mencegat salah satu warga yang menaiki kendaraan matic berwarna merah.

Pria berkaos merah menggunakan topi dan pria berjaket hitam menggunakan helm nampak tengah mengintimidasi si pemotor yang dicegat.

Kedua debt collector itu tampak melihat-lihat kendaraan warga tersebut. Entah apa yang dibicarakan, pemilik motor tampak meletakkan barang bawaan ke jalan dari motornya.

Motor tersebut tak lama kemudian di bawa oleh debt collector tersebut.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasololan Situmorang membenarkan peristiwa perampasan motor oleh debt collector tersebut. Saat ini kasusnya sedang di dalami.

Dia menyebut korban telah membuat laporan kepolisian.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan tim gabungan Jatantas, Resmob dan Reskrim Polsek Cengkareng," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Hasoloan menjelaskan bahwa motor tersebut bukan milik korban di kejadian viral itu, melainkan motor milik saudaranya.

Saat tengah melintas korban tiba-tiba saja diberhentikan dan dituduh bahwa motor tersebut masih menunggak.

"Terduga pelaku menuduh motor tersebut nunggak. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kronologis kejadiannya. Termasuk mencari saksi-saksi lain," paparnya. (Pandi)

Tags:
video viralberita Viraldebt collectorPolsek Cengkareng

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor