Rampas Motor Warga, 6 Debt Collector Ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi

Minggu 26 Feb 2023, 19:51 WIB
Polres Metro Bekasi tangkap enam debt collector yang mengambil paksa motor warga. (Ist)

Polres Metro Bekasi tangkap enam debt collector yang mengambil paksa motor warga. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Enam debt collector ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi saat melakukan perampasan kendaraan milik warga.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, enam debt collector melakukan perampasan saat korban hendak bekerja.

"Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collektor yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari," ujar Kompol Gogo Galesung, Minggu (26/2/2023).

Aksi meresahkan Komplotan debt collector terhadap masyarakat itu bahkan tak melengkapi surat legalitas dari pihak leasing.

Bahkan pelaku debt collector langsung melakukan perampasan kendaraan dan buat kecewa warga.

"Setelah mendapat laporan korban, enam pelaku langsung kami amankan, kami tindak tegas, langsung kami gelandang ke Mapolres metro Bekasi untuk di lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, Gogo menegaskan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan perintah Kapolda serta Kapolres, tindakan premanisme tidak akan dibiarkan.

Meski demikian, masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke Kepolisian, dari adanya tindakan aksi premanisme berkedok debt collector.

"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku," tutup Gogo. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update