Tuduh Kendaraan Bermasalah, Debt Collector Bawa Kabur Motor di Bekasi

Senin 13 Mar 2023, 21:44 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda motor dicegat mata elang. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pengendara sepeda motor dicegat mata elang. (Poskota/Arif Setiadi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nahas menimpa warga Cakung, Jakarta Timur berinisial AN (23), sepeda motornya raib saat dirampas pelaku yang diduga sebagai petugas debt collector

AN mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/3) lalu, sekira pukul 15.30 WIB. Yang berlokasi di jalan Cut Meutia Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Ketika sedang melintas, dirinya dipepet oleh pelaku dan menuduh bila sepeda motornya tengah bermasalah.

"Saya diberhentikan lalu dituduh motor ini bermasalah," kata AN, Senin (13/3/2023).

Saat berdebat, pelaku pun meminta dokumen kendaraan STNK dan kunci motor Honda Scoopy putih miliknya.

Kemudian AN pun diminta untuk menaiki motor dan diboncengnya hingga ke lokasi kejadian.

Selain itu korban diturunkan kembali, pelaku pun memintanya agar motor dititipkan hingga meminta uang tebusan Rp 100 ribu, lalu diminta menebusnya pada hari Senin kemudian.

"Saya diminta uang Rp 100 ribu sambil pelaku menyerahkan kertas merah, dan ternyata itu adalah kertas kosong dan motor saya dibawa kabur," ungkapnya.

Peristiwa yang buat AN kehilangan satu unit motor Honda Scoopy  B 5902 THO itu, buat ia segera memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Surat aduan itu teregister: Nomor LP / 747 / K / III / 2023 / SPKT / Restro Bekasi Kota.

Merespon hal itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Berita Terkait
News Update