ADVERTISEMENT

Ini Upaya Polres Metro Bekasi Tangani Premanisme Berkedok Debt Collector

Kamis, 9 Maret 2023 11:48 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani. (Ihsan Fahmi).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani turut bersuara terkait maraknya aksi premanisme berkedong jasa penagihan atau debt collector.

Kombes Dani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pembahasan keresahan debt collector, langsung dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran.

"Jadi kemarin kita sempat melaksanakan FGD dipimpin oleh Kapolda, jadi hasil dari FGD itu akan kita terapkan ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Dani Hamdani saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Beberapa pembahasan pun muncul, salah satu diantaranya kedua belah pihak dari sisi Finance dan petugas debt collector .

Dari hal itu, ditekankan bila nasabah yang tengah memiliki kendala pembayaran cicilan agar dilakukan dengan cara yang bijaksana dan menghindari sesuatu yang membuat onar.

 

"Contoh misalkan bagaiamana kita lebih meningkatkan kerja sama leasing dengan jasa jasa finansial. Bukan berarti masyarakat yang menunggak kemudian dia tidak mendapatkan perlindungan dari kita," kata Dani Hamdani.

Para penagih utang cicilan kendaraan atau pihak ketiga yang kerap disebut debcoletcor, agar mematuhi prosedur tata cara melakukan penarikan kendaraan.

"Tapi yang kita hindari bagaimana agar pelaku debt collector  itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melakukan tindak kekerasan seperti yang kalian ketahui," pungkasnya.

Sementara itu melalui akun Instagram @Kapoldametrojaya, Irjen Fadhil Imran turut bersuara adanya kasus yang menyangkut debt collector.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT