Ini Upaya Polres Metro Bekasi Tangani Premanisme Berkedok Debt Collector

Kamis 09 Mar 2023, 11:48 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani. (Ihsan Fahmi).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani. (Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani turut bersuara terkait maraknya aksi premanisme berkedong jasa penagihan atau debt collector.

Kombes Dani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pembahasan keresahan debt collector, langsung dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran.

"Jadi kemarin kita sempat melaksanakan FGD dipimpin oleh Kapolda, jadi hasil dari FGD itu akan kita terapkan ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Dani Hamdani saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Beberapa pembahasan pun muncul, salah satu diantaranya kedua belah pihak dari sisi Finance dan petugas debt collector .

Dari hal itu, ditekankan bila nasabah yang tengah memiliki kendala pembayaran cicilan agar dilakukan dengan cara yang bijaksana dan menghindari sesuatu yang membuat onar.

"Contoh misalkan bagaiamana kita lebih meningkatkan kerja sama leasing dengan jasa jasa finansial. Bukan berarti masyarakat yang menunggak kemudian dia tidak mendapatkan perlindungan dari kita," kata Dani Hamdani.

Para penagih utang cicilan kendaraan atau pihak ketiga yang kerap disebut debcoletcor, agar mematuhi prosedur tata cara melakukan penarikan kendaraan.

"Tapi yang kita hindari bagaimana agar pelaku debt collector  itu melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur hukum dan tidak melakukan tindak kekerasan seperti yang kalian ketahui," pungkasnya.

Sementara itu melalui akun Instagram @Kapoldametrojaya, Irjen Fadhil Imran turut bersuara adanya kasus yang menyangkut debt collector.

 "Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan konsisten, untuk semua bentuk kejahatan dan kekerasan, baik yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, ormas, dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," kata Irjen Fadil Imran. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update