POSKOTA.CO.ID - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) baru-baru ini sangat mengancam hak asasi manusia (HAM).
PBB terkait ini menyerukan diberikannya perlindungan untuk mencegah pelanggaran.
Lebih dari 60 negara, termasuk Amerika Serikat dan Tiongkok, pada pekan lalu menyerukan dibuatnya aturan terkait kecerdasan buatan.
Ini guna memastikan kecerdasan buatan tidak merusak keamanan, stabilitas, dan akuntabilitas internasional.
Ada kekhawatiran yang meningkat atas kecerdasan buatan. Seperti slaughterbots, drone yang dipandu kecerdasan buatan yang dapat membunuh tanpa campur tangan manusia. Kecerdasan buatan juga dapat meningkatkan konflik militer.
"Saya sangat terganggu oleh potensi bahaya dari kemajuan baru-baru ini dalam kecerdasan buatan," kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk seperti dikutip dari AFP.
"Lembaga manusia, martabat manusia, dan semua hak asasi manusia berada dalam risiko serius. Ini adalah seruan mendesak bagi lembaga bisnis dan pemerintah untuk mengembangkan pagar pembatas yang efektif dengan cepat yang sangat dibutuhkan," lanjutnya.
Kecerdasan buatan telah memasuki kehidupan sehari-hari, merevolusi pencarian internet, mengubah cara memantau kesehatan, dan menghadirkan inovasi baru seperti aplikasi yang mampu menghasilkan semua jenis konten tertulis dalam hitungan detik berdasarkan permintaan sederhana.
Kritikus telah mengangkat masalah seperti pelanggaran privasi dan algoritma yang bias.
"Kami akan mengikuti ini dengan cermat, memberikan keahlian khusus kami dan memastikan bahwa dimensi hak asasi manusia tetap menjadi inti dari bagaimana hal ini berlanjut," pungkas Volker Turk. ***