Sayangnya, sang kakak tidak hadir dalam sidang kali ini dan membuat Tamara kecewa.
"Kami juga enggak menginginkan ribut-ribut. Apalagi ini keluarga lho, kalau bisa diselesaikan," ucapnya.
Apalagi berdasarkan keterangan dari pengacara Ryszard Bleszynski, kliennya tidak pernah menagih pengobatan.
Sampai akhirnya Tamara Bleszynski melakukan laporan ke polisi.
"Kalau Tamara enggak lapor polisi juga, enggak akan tagih uang itu," ucap pengacara dari lelaki yang akrab disapa Rick ini.
Ryszard Bleszynski sebenarnya merasa sakit hati dilaporkan adiknya, Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan hotel.
Maka kemudian, ia melakukan perlawanan dengan mengungkit biaya pengobatan serta bunga yang mencapai Rp34 miliar. (mia)