ADVERTISEMENT
Kamis, 14 Oktober 2021 12:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri mengungkapkan bahwa laporan ke polisi artis Tamara Bleszynski yang ditolak Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021). Laporan polisi Tamara Bleszynski ditolak karena ada dokumen yang belum lengkap.
Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan laporan artis Tamara Bleszynski bukan ditolak oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Tapi, kata dia, penyidik meminta Tamara untuk melengkapi dokumen yang dirasa kurang saat membuat laporan. “Saya tegaskan itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap,” katanya kemarin.
Ramadhan tidak bisa menjelaskan secara rinci berkas apa yang dirasa kurang saat Tamara membuat laporan kemarin. Karena menurut Ramadhan, hal tersebut merupakan ranah penyidik sehingga tidak bisa disampaikan kepada publik.
“Itu wewenang penyidik. Saya belum bisa menyampaikan karena memang itu ranahnya penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, laporan artis Tamara Bleszynski ditolak oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan hingga miliaran rupiah pada Selasa, 12 Oktober 2021. Sebab, polisi menilai masih terdapat kekurangan dokumen yang dibawa Tamara. Ia mengaku merugi Rp 10 Milliar.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski telah mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi, karena dia merasa mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.
Aktris Tamara Bleszynski menangis saat disinggung mengenai tindak pidana yang membuatnya merugi hingga belasan miliar.
Artis 46 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun dirugikan atas masalah ini.
Sembari menahan tangis, Tamara Bleszynski mengaku sedih jika mengingat kondisinya sekarang.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT