TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Kota Tangerang mengamankan 18 mahasiswa peserta terlibat aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Belasan mahasiswa tersebut diamankan setelah terlibat cekcok mulut dengan petugas dan berujung bentrok dengan polisi..
"Ada 18 mahasiswa yang kami amankan ke Polres setelah terlibat aksi dorong-dorongan dengan petugas," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (14/10/2021).
Setelah diamankan ke Mapolresta Tangerang, pihak Polres Kota Tangerang melakukan test swab dan tes urine kepada seluruh mahasiswa tersebut.
"Alhamdulillah hasil test swab semua negatif. Dan untuk test urine ada 3 mahasiswa yang masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui, puluhan mahasiswa Tangerang yang menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Tangerang, diamankan Polisi.
Sebelum di amankan, mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Mereka pun secara lantang meminta Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. (*)