David Anak GP Ansor Sudah Terkapar, Kepala dan Perutnya Masih Ditendang Putra Pejabat Pajak. (Foto: Twitter @YaqutCQoumas).

Kriminal

David Anak GP Ansor Sudah Terkapar, Kepala dan Perutnya Masih Ditendang Putra Pejabat Pajak

Kamis 23 Feb 2023, 09:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tindak penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap pemuda bernama David anak GP Ansor tengah heboh diperbincangkan publik. Kasus ini menjadi gempar sebab pelaku diketahui merupakan anak pejabat eselon III yang memiliki posisi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Terlebih lagi, David yang merupakan korban penganiayaan ternyata juga merupakan putra dari seorang tokoh pengurus GP Anshor pusat, Jonathan Latumahina.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, David diduga dianiaya oleh Mario pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa kriminal ini bermula saat seorang perempuan berinisial A mengadu ke Mario karena mendapat perlakuan tidak baik dari David. A diketahui mempunyai hubungan khusus dengan pelaku.

 

Mario kemudian mencoba untuk mengonfirmasi kebenarannya, tapi David me-reject teleponnya berulang kali. Akhirnya, A yang merupakan mantan atau teman dekat korban membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar korban.

“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” ungkap Ade kepada awak media pada Rabu (22/2/2023).

“Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," tambahnya.

David sendiri awalnya tidak mau bertemu dengan A dan Mario. Namun, pelaku mengirim pesan singkat kepadanya hingga akhirnya korban keluar dari rumah temannya untuk menemui mereka.

Di belakang mobil, Mario kemudian meminta konfirmasi soal perbuatan David ke A. Namun, situasi justru memanas hingga keduanya berdebat dan berujung terjadinya tindak penganiayaan.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” jelasnya.

“Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban,” lanjutnya menegaskan.

Setelah itu, orang tua dari teman David yang berinisial R langsung menolong dan membawa korban ke rumah sakit.

“Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temannya korban Bapak R dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban dan Bapak R menghubungi security kompleks yang akhirnya security datang dan security menghubungi Polsek Pesanggrahan," tutur Ade.

“Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menetapkan Mario sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, sepatu dan ponsel pelaku, hingga mobil Jeep Rubicon yang dibawa oleh pelaku saat itu.

Mario sendiri dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.(*)

Tags:
David anak GP Ansor sudah terkaparKepala dan perutnya masih ditendangPutra Pejabat Pajakgp ansor

Administrator

Reporter

Administrator

Editor