Lapor Penyerobotan Lahan, Orangtua Anggota Provos Polsek Jatinegara Diperas Penyidik
Jumat, 3 Februari 2023 07:40 WIB
Share
Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Madih merasa didzolimi oleh institusinya sendiri sebab sebagai pelapor malah dimintakan sejumlah diduga oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

"Kecewa kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan," kata Madih kepada wartawan.

Menurut Bripka Madih, oknum penyidik Polda Metro Jaya yang ia maksud meminta sejumlah uang senilai Rp 100 juta kepada orang tuanya.

Selain itu, oknum penyidik Polda Metro Jaya itu diduga juga meminta hadiah berupa tanah 1.000 meter jika kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya itu ditangani.

 

"Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan yang sempat dilontarkan Bripda Madih kepada awak media tersebut.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Wisnu dalam siaran pers.

Lebih jauh, Wisnu menegaskan pihaknya kini tengah mendalami pernyataan Bripka Madih yang menyenut dirinya didzolimi oleh institusinya sendiri itu.

Halaman
1 2