Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak di Jakbar Masih Berkeliar, Begini Kata Polisi
Senin, 30 Januari 2023 20:30 WIB
Share
Ilustrasi Seorang pria aniaya pasangan wanitanya. (Poskota/Arif Setiadi)

 

Peristiwa KDRT itu dilakukan di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Komplek BPK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (28/1/2023) malam.

Anak korban, NA mengatakan KDRT yang dilakukan ayahnya itu berawal dari ketika ibunya pamit ke Purwakarta untuk pergi senam. Namun ternyata terlapor tidak mendengar ketika istrinya pamit untuk pergi.

"Kemudian ibu aku dapat ancaman melalui chat, diancam katanya kalau balik ke rumah akan main tangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

NA menuturkan, ketika kembali ke rumah, keributan pun benar saja terjadi. Ibunya saat itu langsung terlibat cekcok dengan terlapor.

Saat kejadian, NA dan adiknya MS mencoba melerai keributan di rumah tersebut. Hanya saja, terlapor malah berprilaku kasar kepada NA dan MS dengan cara melakukan penganiyaan.

"Jadi aku sama adik aku ngelindungin mamah aku biar gak kena (dipukul). Biarin kita aja yang pada kena. Adik aku memar ditangan kena pukul, dipukul menggunakan benda tumpul sampai dicekik," ungkapnya.

NA menjelaskan, KDRT yang dilakukan sang ayah itu terjadi sejak tiga tahun belakangan. Awalnya ia dan ibunya masih memaafkan terlapor yang mulai melakukan kekerasan.

Namun, kejadian semalam rupanya membuat ia dan keluarga tidak bisa lagi sabar dengan perilaku ayahnya. Kejadian itupun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah sering KDRT, tapi masih kita maafin. Tapi sekarang kita udah gak bisa maafin dia. Sudah lebih dari tiga kali kejadian kaya gini (KDRT)," beber NA.

Halaman
1 2 3
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -