Tak Ada Visum, Putri Candrawathi Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual

Senin, 30 Januari 2023 18:53 WIB

Share
Putri Candrawathi menangis (Foto: tangkapan layar YouTube siaran langsung sidang lanjutan kasus Brigadir J)
Putri Candrawathi menangis (Foto: tangkapan layar YouTube siaran langsung sidang lanjutan kasus Brigadir J)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa Putri Candrawathi sengaja tak melakukan visum et repertum walau mengaku sebagai korban pemerkosaan. Hal itu untuk menutupi kebohongan mengenai dugaan pelecehan seksual. 

Pernyataan itu disampaikan jaksa guna menanggapi nota pembelaan kubu Putri Candrawathi.

"Tim Putri menggunakan alat bukti keterangan ahli psikologi forensik yang menggambarkan Putri Candrawathi sebagai orang yang mengalami depresi atau trauma kekerasan seksual adalah tidak relevan karena alat bukti tersebut sebagai circumtance evidence atau alat bukti tidak langsung," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (30/1/2023).

Hal itupun sesuai dengan pandangan dari dua ahli psikologi forensik Reni Kusumawardani dan Nathanael Johanes Sumampouw. Dalam persidangan, kedua ahli itu mengatakan bila hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan hasil psikologi forensik tidak bisa seratus persen menjamin kebenaran hasil dengan fakta yang sebenarnya.

 

"Hasil analisa psikologi forensik memiliki deviasi dan hasil psikologi forensik tidak bisa 100 persen menjamin kebenaran hasil dengan fakta yang sebenarnya," sebutnya

Terlebih, merujuk keterangan ahli kriminologi Profesor Muhammad Mustofa, proses pembuktian ada tidaknya perbuatan pelecehan seksual harus berdasarkan bukti ilmiah. Misalnya, pemeriksaan forensik seperti jejak DNA berupa visum et repertum.

“Tapi pemeriksaan itu tidak dilakukan Putri Candrawathi karena berusaha menutupi dan mempertahankan ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasihat hukum. Berkenaan dengan hal tersebut, maka dalil-dalil yang dikemukakan oleh penasihat hukum harus dikesampingkan,” kata jaksa.

Putri Candrawathi selama persidangan selalu menyatakan sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Hanya saja, ia tak pernah menjalani visum. Alasannya, Putri Candrawathi tak kuasa menahan rasa malu. Terlebih, khawatir suamianya, Ferdy Sambo, tak mencintainya lagi. (Wanto)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar