ADVERTISEMENT

Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, Gagalkan Perdagangan Orang Etnis Rohingya

Jumat, 27 Januari 2023 16:43 WIB

Share
Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte konfrensi pers pengungkapan tindak kasus TPPO Etnis Rohingya. (ist)
Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte konfrensi pers pengungkapan tindak kasus TPPO Etnis Rohingya. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  asal Imigran Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (25/1/2023).

Menurut Asintel Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte mengatakan anggota berhasil menggagalkan jaringan sindikat TPPO dan berhasil mengamankan MN (31).

Tersangka MN ini lanjut Aulia, merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kab. Aceh Tamiang.

"Hal ini merupakan pengembangan  informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe," ujar Kolonel Inf Aulia kepada Poskota usai mendapatkan keterangan tertulis pers rilis, Jumat (27/1/2023).

Mantan Dandim 0508/Depok ini menambahkan pelaku tertangkap pada saat tim gabungan Deninteldam IM dengan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang sekitar pukul 19.00 WIB, bergerak menindaklanjuti ada informasi  salah satu warga Dsn.

Pembangunan Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed Kabupatem Aceh Tamiang yang berinisial M.N diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO  imigran Etnis Rohingya. 

"Lalu tim gabungan mencoba menghubungi Kades Tualang Baro dan Kadus DS Pembangunan untuk segera mengkonfirmasi dan berkoordinasi setelah itu bersama-sama datang menuju ke rumah pelaku," tambahnya.

Pada waktu mau ditangkap, lanjut Aulia sedang bersembunyi di dalam kamar depan.

"Gerak cepat anggota akhirnya  MN diamankan di Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu hasil pemeriksaan tim, Kolonel Inf Aulia menuturkan para imigran Etnis Rohingya yg ada di wilayah Aceh seluruhnya dibawa ke negara Malaysia.

"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia. Pengembangan pelaku lain D, Agen Rohingya Tanjung Balai Karimun, E, mencari kendaran angkut para korban, dan S alias N," bebernya.

Hasil pemeriksaan anggota, Aulia menyebutkan barang bukti milik pelaku MN hasil penggeledahan di rumah mertuanya HW yaitu enam buah HP, buka tabungan BNI, dua buah kertas transfer, empat buah kartu ATM, dua kartu BPJS, NPWP, uang tunai Rp.130 ribu, dua dompet, selembar uang negara india dua rupee,4 Lembar Kartu Vaksin dari Negara Malaysia, 1 Kartu membership RS. Alpro Negara Malaysia, 1 Buah Pasport Malaysia, 1 Buah Kertas Pegadaian Kota Kuala Simpang. (angga)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT