JAKARTA (Pos Kota) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri mengungkap pelaku perdagangan manusia berkedok penyaluran TKI ke Malaysia. Pelaku bernama Vita berhasil 'menjual' korban, Romana de Yesus,14, asal NTB. "Tim penyidik mengamankan perekrut dari NTB. Hari (Rabu-red) ini sedang dibawa ke Jakarta, atas nama Vita," kata Kepala Sub Direktorat III, Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Agung Yuda di Mabes Polri, Rabu (18/12). Menurut keterangan, Romana awalnya direkrut tersangka untuk menjadi TKI di Malaysia. Tersangka Vita pun memalsukan identitas Romana yang notabene masih di bawah umur. "Korban umurnya 14 tahun, tapi di dokumen dipalsukan dengan kelahiran 1991. Ia dikirim oleh Vita ke sebuah agen penyaluran TKI. Korban lantas diberangkatkan ke Malaysia pada Maret 2013 lalu," katanya. Sesampainya di negeri jiran itu, Romana diterima langsung oleh sesorang bernama Mam yang diketahui sebagai pemilik agen penyalur korban untuk disalurkan untuk bekerja kepada Ooahong. Namun hanya dua minggu dengan Ooahong, Romana mengaku kerap dipukuli. Atas penganiayaan yang dideritanya, korban lantas meminta dipindahkan oleh Mam. Kemudian Romana sempat bekerja pada Mam namun tak digaji, hingga akhirnya Mam mempekerjakan Romana di rumah Siti Aisyah. "Di majikan Siti Aisyah ini dia betah, tapi ditarik lagi kerja di Mam. Di sini, dia sering dipukul, tidak digaji, makan pun sisa-sisa Mam," katanya. Atas siksaan Mam, Romana pun memberanikan diri lari ke rumah mantan majikanya yakni Siti Aisyah, disana dirinya menceritakan penderitaan pada Siti. Siti kemudian membawa Romana ke kantor polisi yang kemudian menyampaikannya ke KJRI. "Romana sekarang ditampung di shelter, safe house di sana (Malaysia) untuk menjalani sidang dengan Mam dan Ooahong," imbuhnya. Vita sendiri disangkakan melanggar pasal 2, 4, dan 6 UU No 21/1997 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta hingga Rp2 miliar karena telah menjual korban. (M1/yo)

Pelaku Perdagangan Manusia Dibekuk di NTB
Rabu 18 Des 2013, 18:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Kelanjutan Pertemuan Komite Perdagangan bersama Afrika Selatan
Sabtu 24 Sep 2022, 22:51 WIB

Indonesia Jalin Kerja Sama Perdagangan Bebas dengan Negara EAEU
Minggu 11 Des 2022, 17:31 WIB

Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, Gagalkan Perdagangan Orang Etnis Rohingya
Jumat 27 Jan 2023, 16:43 WIB

News Update

Sikat Abis! Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 27 April 2025, Paket Item Free Fire Lengkap Tersedia untuk Anda
27 Apr 2025, 00:03 WIB

Galbay Pinjol Data Tersebar, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat
26 Apr 2025, 23:59 WIB

Pramono Tegaskan Budaya Betawi Akar Identitas Jakarta
26 Apr 2025, 23:59 WIB

25 Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu 27 April 2025, Klaim 159 Diamond Free Fire Plus Skin Shotgun Legends
26 Apr 2025, 23:53 WIB

Bocor! Timnas Indonesia Bakal Jalani TC di Bali Sebelum Lawan China
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Kode Redeem MLBB Terbaru Spesial Minggu 27 April 2025, Dapatkan Beragam Skin Terbaru
26 Apr 2025, 23:51 WIB

Hobi Main Game? Cek Tips Beli Hp yang Cocok Buat Anda dengan Harga Terjangkau
26 Apr 2025, 23:50 WIB

2 Cara Bikin Kapok DC Pinjol Saat Penagihan kepada Nasabah
26 Apr 2025, 23:45 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Spesial Minggu 27 April 2025, Ada Banyak Item Menarik
26 Apr 2025, 23:42 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Dulu Risiko Jika Terjadi Galbay Tagihan
26 Apr 2025, 23:39 WIB

Pecinta Game Free Fire, Klaim 35 Akun FF Sultan Gratis Buruan Ambil Hari Ini Minggu 27 April 2025, Sebelum Hangus!
26 Apr 2025, 23:37 WIB

Simak Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
26 Apr 2025, 23:35 WIB
.jpg)
Mau Pulsa Gratis Setiap Hari? Ini Cara Mudah Mendapatkannya
26 Apr 2025, 23:30 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 23:29 WIB

Jangan Takut, Inilah Cara Hadapi DC Pinjol Jika Datang ke Rumah Nasabah
26 Apr 2025, 23:25 WIB

Modal NIK dan KTP, Pinjaman Rp3 Juta Langsung Cair ke Rekening, Simak Caranya
26 Apr 2025, 23:21 WIB

Waspada! Nomor Hp Disadap Pinjol Ilegal, Begini Cara Mudah Mengatasinya
26 Apr 2025, 23:19 WIB
