JAKARTA (Pos Kota) – RUU Perdaganan yang sudah tinggal mendapat persetujuan rapat paripurna DPR, diyakini akan menjadi payung kepentingan produk dalam negeri. Di dalamnya berisi perdagangan berdasar Pancasila dan tidak anti pasar liberal. “RUU ini sudah jauh dari draf semula yang dianggap pro-liberal. Sekarang sudah dibongkar semua, sehingga benar-benar aturan perdagangan yang berdasar Pancasila dan konstitusi UUD 1945 ,” kata Ketua Panja RUU Perdagangan DPR Aria Bima, dalam keterangannya di DPR bersama Komisi VI dan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, di DPR, Rabu (29/1). Ario Bimo menegaskan, tidak ada sama sekali kepentingan asing dalam produk hukum tersebut. Penegasan itu disampaikannya lantaran sebelum ini sempat muncul kecurigaan pihak-pihak tertentu bahwa pembahasannya diintervensi pihak asing. “Setelah menerima masukan dari seluruh pihak termasuk akademis aromanya liberalisme sudah tidak ada,” katanya. Menurut dia, inti RUU ini penguatan dan perlindungan perdagangan dalam negeri, masalah UKM dan pasar tradisional juga diatur. Untuk perdaganan strategis yang berkait kepentingan rakyat banyak, pemerintah diberi hak untuk intervensi. Sementara itu, Mendag Gita Wiryawan menyatakan ada tiga poin penting dalam RUU itu. Pertama tentang penguatan perdagangan dalam negeri dengan mengutamakan produk-produk lokal yang dibuat mulai dari hulu (bahan mentash) dan hilir (barang jadi). “RUU ini untuk melindungi produk yang dihasilkan di dalam negeri,” kata Gita. Dalam kesempatan itu Gita juga mengatakan bahwa melaluli RUU tersebut, lahir payung hukum dibentuknya sebuah clearing house (komite yang membidangi perdagangan) sebagai tempat untuk menyelesaikan kalau ada permasalahan. Komite tersebut nantinya akan memperjelas berbagai persoalan terkait regulasi perdagangan. “Semangatnya memperjuangkan adanya komite perdagangan nasional. Dalam hal ini kita melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk perguruan tinggi. Sehingga kebijakan yang dilahirkan akan mendapat pertimbangan-pertimbangan yang membangun. Sehingga komite berfungsi sebagai clearing house,” lanjut Gita. (winoto/yo)

RUU Perdagangan Lindungi RI Dari Perdagangan Liberal
Rabu 29 Jan 2014, 18:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Wow, Datangi MK, Pedagang Pecel Lele Ajukan Uji Materi UU Perdagangan Terkait Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
Senin 28 Mar 2022, 15:13 WIB


Nasional
Ekspor Jadi Rekor Tertinggi, Sebabkan Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Minggu 18 Sep 2022, 23:45 WIB

Nasional
Mendag Zulkifli Hasan Dorong Kelanjutan Pertemuan Komite Perdagangan bersama Afrika Selatan
Sabtu 24 Sep 2022, 22:51 WIB

Nasional
Indonesia Jalin Kerja Sama Perdagangan Bebas dengan Negara EAEU
Minggu 11 Des 2022, 17:31 WIB

Nasional
Hari Pekerja Migran Internasional, BP2MI: Stop Perdagangan Orang
Selasa 13 Des 2022, 10:11 WIB

Kriminal
Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, Gagalkan Perdagangan Orang Etnis Rohingya
Jumat 27 Jan 2023, 16:43 WIB

Kriminal
Polri Bongkar 2 Kasus TPPO Jaringan Internasional, Modus Kirim Pekerja ke Timur Tengah
Rabu 05 Apr 2023, 09:21 WIB

Regional
Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah, Keluarga Korban Kian Terpojok
Selasa 11 Apr 2023, 10:47 WIB

Nasional
Kasus TPPO Terus Bermunculan, DPR: Akibat Lemahnya Pencegahan dan Longgarnya Imigrasi
Rabu 10 Mei 2023, 09:22 WIB

Kriminal
Sindikat Perdagangan Orang di Kebon Jeruk Dibongkar, 22 Pekerja Migran Diamankan Polisi
Jumat 09 Jun 2023, 15:11 WIB

Kriminal
Polda Metro Jaya Ciduk Duo Emak-emak yang Diduga Lakukan Perdagangan Orang
Jumat 09 Jun 2023, 21:08 WIB

Kriminal
Polisi Tangkap Pasutri Jual Gadis SMA untuk Open BO, Suami Promosikan Lewat Michat
Kamis 28 Sep 2023, 10:58 WIB


Jakarta
Kasus Perdagangan Anak Masih Terjadi, Didorong Faktor Kemiskinan
Minggu 25 Feb 2024, 11:33 WIB

Jakarta
Kemen PPPA Sebut Kasus Perdagangan Anak Marak Terjadi Karena Kurangnya Literasi Digital
Minggu 25 Feb 2024, 17:40 WIB
News Update

OLAHRAGA
Kalahkan Filipina 1-0 dalam AFF U-23, Timnas Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen
18 Jul 2025, 22:39 WIB

JAKARTA RAYA
Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Dirudapaksa 3 Pelaku sebelum Dibunuh
18 Jul 2025, 22:27 WIB

JAKARTA RAYA
Hujan Deras Robohkan Pohon di Tanah Sareal, 1 Warung Rusak Tertimpa
18 Jul 2025, 22:14 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD Tangsel Minta Pemkot Berhati-Hati dalam Kerja Sama Persampahan Antardaerah
18 Jul 2025, 21:51 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi Selidiki Mayat Pria tanpa Identitas di Bawah Jembatan Kaca Brendeng Tangerang
18 Jul 2025, 21:35 WIB


JAKARTA RAYA
Wanita Tewas Terborgol di Cisauk Tangerang, Dibunuh seusai Tagih Utang
18 Jul 2025, 21:25 WIB

JAKARTA RAYA
Hasil Uji Lab Beras Food Station Cacat Mutu, DPRD Jakarta Sebut Harus Aman Dikonsumsi
18 Jul 2025, 21:16 WIB

JAKARTA RAYA
Laporan Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi Bertambah jadi 30 Orang
18 Jul 2025, 21:10 WIB


EKONOMI
Berkomitmen Bangun Ekonomi Desa, Bank Mandiri Perkuat Dukungan untuk Koperasi Merah Putih
18 Jul 2025, 20:27 WIB


JAKARTA RAYA
Pengantar Paket yang Tewas di Bekasi Alami Luka Dalam, 2 Pelaku Buron
18 Jul 2025, 20:18 WIB

JAKARTA RAYA
Pria di Cikarang Bekasi Iming-imingi Kerja 9 Orang dengan Syarat Bayar Rp7,5 Juta
18 Jul 2025, 20:11 WIB

JAKARTA RAYA
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Pemancing di Bawah Jembatan Brendeng Tangerang
18 Jul 2025, 20:04 WIB

HIBURAN
Siapa Pacar Erika Carlina Sekarang? Ini Biodata DJ Bravy Pria yang Temani Erika Saat Hamil 9 Bulan
18 Jul 2025, 20:01 WIB

JAKARTA RAYA
Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bawah Jembatan Brendeng Tangerang
18 Jul 2025, 19:59 WIB
