JAKARTA (Pos Kota) – RUU Perdaganan yang sudah tinggal mendapat persetujuan rapat paripurna DPR, diyakini akan menjadi payung kepentingan produk dalam negeri. Di dalamnya berisi perdagangan berdasar Pancasila dan tidak anti pasar liberal. “RUU ini sudah jauh dari draf semula yang dianggap pro-liberal. Sekarang sudah dibongkar semua, sehingga benar-benar aturan perdagangan yang berdasar Pancasila dan konstitusi UUD 1945 ,” kata Ketua Panja RUU Perdagangan DPR Aria Bima, dalam keterangannya di DPR bersama Komisi VI dan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, di DPR, Rabu (29/1). Ario Bimo menegaskan, tidak ada sama sekali kepentingan asing dalam produk hukum tersebut. Penegasan itu disampaikannya lantaran sebelum ini sempat muncul kecurigaan pihak-pihak tertentu bahwa pembahasannya diintervensi pihak asing. “Setelah menerima masukan dari seluruh pihak termasuk akademis aromanya liberalisme sudah tidak ada,” katanya. Menurut dia, inti RUU ini penguatan dan perlindungan perdagangan dalam negeri, masalah UKM dan pasar tradisional juga diatur. Untuk perdaganan strategis yang berkait kepentingan rakyat banyak, pemerintah diberi hak untuk intervensi. Sementara itu, Mendag Gita Wiryawan menyatakan ada tiga poin penting dalam RUU itu. Pertama tentang penguatan perdagangan dalam negeri dengan mengutamakan produk-produk lokal yang dibuat mulai dari hulu (bahan mentash) dan hilir (barang jadi). “RUU ini untuk melindungi produk yang dihasilkan di dalam negeri,” kata Gita. Dalam kesempatan itu Gita juga mengatakan bahwa melaluli RUU tersebut, lahir payung hukum dibentuknya sebuah clearing house (komite yang membidangi perdagangan) sebagai tempat untuk menyelesaikan kalau ada permasalahan. Komite tersebut nantinya akan memperjelas berbagai persoalan terkait regulasi perdagangan. “Semangatnya memperjuangkan adanya komite perdagangan nasional. Dalam hal ini kita melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk perguruan tinggi. Sehingga kebijakan yang dilahirkan akan mendapat pertimbangan-pertimbangan yang membangun. Sehingga komite berfungsi sebagai clearing house,” lanjut Gita. (winoto/yo)

RUU Perdagangan Lindungi RI Dari Perdagangan Liberal
Rabu 29 Jan 2014, 18:15 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wow, Datangi MK, Pedagang Pecel Lele Ajukan Uji Materi UU Perdagangan Terkait Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
Senin 28 Mar 2022, 15:13 WIB

Mengenaskan! Puluhan Migran Korban Perdagangan Manusia Tewas dalam Truk Kontainer di pinggiran Kota San Antonio
Rabu 29 Jun 2022, 13:24 WIB

Ekspor Jadi Rekor Tertinggi, Sebabkan Neraca Perdagangan Kembali Surplus
Minggu 18 Sep 2022, 23:45 WIB

Mendag Zulkifli Hasan Dorong Kelanjutan Pertemuan Komite Perdagangan bersama Afrika Selatan
Sabtu 24 Sep 2022, 22:51 WIB

Indonesia Jalin Kerja Sama Perdagangan Bebas dengan Negara EAEU
Minggu 11 Des 2022, 17:31 WIB

Hari Pekerja Migran Internasional, BP2MI: Stop Perdagangan Orang
Selasa 13 Des 2022, 10:11 WIB

Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, Gagalkan Perdagangan Orang Etnis Rohingya
Jumat 27 Jan 2023, 16:43 WIB

Polri Bongkar 2 Kasus TPPO Jaringan Internasional, Modus Kirim Pekerja ke Timur Tengah
Rabu 05 Apr 2023, 09:21 WIB

Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah, Keluarga Korban Kian Terpojok
Selasa 11 Apr 2023, 10:47 WIB

Kasus TPPO Terus Bermunculan, DPR: Akibat Lemahnya Pencegahan dan Longgarnya Imigrasi
Rabu 10 Mei 2023, 09:22 WIB

Sindikat Perdagangan Orang di Kebon Jeruk Dibongkar, 22 Pekerja Migran Diamankan Polisi
Jumat 09 Jun 2023, 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Duo Emak-emak yang Diduga Lakukan Perdagangan Orang
Jumat 09 Jun 2023, 21:08 WIB

Polisi Tangkap Pasutri Jual Gadis SMA untuk Open BO, Suami Promosikan Lewat Michat
Kamis 28 Sep 2023, 10:58 WIB

TikTok Shop Cs Bikin Ambruk UMKM
Senin 02 Okt 2023, 06:58 WIB

Kasus Perdagangan Anak Masih Terjadi, Didorong Faktor Kemiskinan
Minggu 25 Feb 2024, 11:33 WIB

Kemen PPPA Sebut Kasus Perdagangan Anak Marak Terjadi Karena Kurangnya Literasi Digital
Minggu 25 Feb 2024, 17:40 WIB

News Update

5 Kode Redeem FF Terbaru 9 Mei 2025, Dapatkan Skin Senjata Premium Gratis!
09 Mei 2025, 11:30 WIB
.jpeg)
Limit Sampai 80 Juta! Ini 4 Aplikasi Pindar Legal yang Tawarkan Tenor Panjang
09 Mei 2025, 11:26 WIB

Timberwolves Samakan Kedudukan Lawan Warriors di Game 2 Semifinal Wilayah NBA 2025
09 Mei 2025, 11:22 WIB

Sinyal HP Hilang dan Hanya Muncul Panggilan Darurat? Ini Cara Ampuh Atasinya!
09 Mei 2025, 11:16 WIB

Heboh Driver Ojol di Medan Antar Paket Berisi Mayat Bayi ke Masjid
09 Mei 2025, 11:15 WIB

Apa Arti di Balik Nama Leo XIV yang Dipilih Paus Baru Robert Francis Prevost?
09 Mei 2025, 11:12 WIB

Jadwal La Liga Spanyol Pekan 35: El Clasico Penentu Gelar Juara
09 Mei 2025, 11:04 WIB

Barito Putera Siap Bertarung Hadapi Persib demi Lolos dari Zona Degradasi
09 Mei 2025, 11:00 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi dan Prabowo
09 Mei 2025, 10:54 WIB

Iqbal Gwijangge Ungkap Kondisi Mental Barito Jelang Hadapi Persib
09 Mei 2025, 10:54 WIB

Siapakah Sosok Paus Baru Pengganti Fransiskus? Inilah Profil Robert Francis Prevost
09 Mei 2025, 10:46 WIB

Cara Daftar WhatsApp di iPhone untuk Pengguna Baru, Gampang Banget!
09 Mei 2025, 10:46 WIB

Sering Respons WhatsApp DC Pinjol? Ini yang Akan Terjadi
09 Mei 2025, 10:40 WIB

Nomor Tidak Dikenal Hubungi Anda? Begini Cara Blokirnya Lewat iPhone!
09 Mei 2025, 10:39 WIB

Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Torino Makin Serius Datangkan Kapten Timnas Indonesia
09 Mei 2025, 10:34 WIB

Hari Ini! Ada Bagi-bagi DANA Kaget Resmi dari Aplikasi Dompet Digital, 9 Mei 2025 Siapkan Akunnya
09 Mei 2025, 10:32 WIB

Akan Sukses Besar! 6 Shio Ini Punya Kekuatan Luar Biasa untuk Menghadapi Kesulitan
09 Mei 2025, 10:30 WIB

Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol: Barcelona vs Real Madrid Pekan ke 35
09 Mei 2025, 10:30 WIB

Jangan Ajukan Pinjol Legal Sebelum Ketahui 3 Tips Ini, Simak Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 10:29 WIB
