JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengawasi sebanyak 2.000 lebih industri pariwisata untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kasudin Parekraf) Jakarta Barat, Sonti Pangaribuan mengatakan, ribuan perusahaan pariwisata tersebut salah satunya meliputi hotel maupun tempat hiburan malam.
"Kami ada pengawasan rutin, itu yang kami lakukan," ujarnya kepada wartawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).
Sonti menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur-unsur terkait, salah satunya Satpol PP dan pihak internal di Pemprov DKI Jakarta.
"Lalu ada lagi pengawasan gabungan dengan Polda, dengan Imigrasi. Karena banyak juga perdagangan orang bukan hanya orang Indonesia saja, tapi ada dari luar negeri," jelasnya.
Diketahui, Sudin Parekraf Jakarta Barat menggelar bimbingan teknis kepada 100 pengusaha industri pariwisata di hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022).
Sonti mengatakan, bimbingan teknis sengaja digelar untuk para pelaku industri pariwisata. Adapun materi yang diangkat yakni terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Itu kenapa penting karena sudah lama, marak TPPO dan banyak kejadiannya itu terjadi di tempat tempat industri pariwisata, di hotel, di tempat hiburan gitu kan, makanya itu penting," ujarnya.
Sonti mengatakan, materi selanjutnya yang dibahas dalam bimbingan teknis kepada ratusan para pelaku usaha tersebut yakni terkait perizinan.
"Kalau dulu kan ada TDUP (tanda daftar usaha pariwisata), sekarang kan semua digantikan dengan OSS. Lalu ada tentang standarisasi sertifikasi usaha pariwisata, itu nanti dari Kementerian Pariwisata," paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Sonti, dalam bimbingan teknis ini, juga membahas terkait strategi pemulihan pariwisata di Jakarta paska Pandemi Covid-19.