ADVERTISEMENT

KPU, Bawaslu dan Polri Ingatkan Penggiat Medsos Jangan Jadi Penyebar Hoaks Pemilu

Kamis, 26 Januari 2023 22:53 WIB

Share
Dialog Publik
Dialog Publik "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas dan SARA Pada Pemilu 2024.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KOMISI Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Polri mengingatkan penggiat media sosial (medsos) jangan jadi aktor penyebar hoaks pemilu.

Peringatan itu disampaikan dalam Dialog Publik "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas dan SARA Pada Pemilu 2024", di Jakarta, Kamis (26/1) siang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang menginisiasi acara tersebut mengajak semua pihak untuk bijak, belajar dari pengalaman sebelumnya agar  suasana politik tetap teduh dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sudah cukup dengan pengalaman masa-masa lalu mari kita bijak menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pemilu 2024," kata Dedi dalam sambutannya.

Dominan

Ketua KPU Hasyim Asyari mengemukakan, media sosial menjadi paling dominan ditemukannya negatif karena mudah untuk diprovokasi dan  diviralkan banyak orang untuk disebarluaskan dan penggiringan opini.

Ia menyebutkan, distribusi informasi terkait Pemilu 2020 cenderung lebih ramai dibicarakan dan banyak beredar di media sosial 89%, sementara pada media massa 11%.

Menanggapi hal itu, strategi KPU adalah melakukan counter issue di medsos KPU, menampilkam cek fakta hoak di laman kpu.go.id., dan melakukan kerjasama dengan stakehokder terkait.

Namun Hasyim menganggap perlu adanya aturan yang melibatkan pemilik platform dan kolaborasi multi pihak dalam pembagian peran.

Mengutip data Kominfo dan Bawaslu, lanjut Ketua KPI, konten ujaran kebencian paling banyak digunakan untuk mempengaruhi pemilih, dan selanjutnya konten disinformasi.

"Dalam patroli kampanye negatif, Facebook menjadi media sosial paling banyak ditemukan," terang Hasyim.

Ia meminta agar media jangan jadi aktor demokrasi. Media, tegas Hasyim, harus jadi media yang sebenarnya. Jangan media yang berafiliasi dengan partai politik.

"Mental saya sudah kuat dalam menghadapi berita-berita media," kata Hasyim terkait berita-berita yang menyudutkan dirinya dalam menjalankan tugas selaku Ketua KPU.

Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melihat ada kecerobohan atau kesengajaan individu tertentu dalam berkomunikasi yang menyinggung psikologi massa.

Sementara di sisi lain ada pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang lingkup NKRI.

Untuk itu, ungkap Rahmat, Bawaslu akan mengoptimalkan pengawasan dengan melibatkan masyarakat dan mengoptimalkan gugus tugas pengawasan.

"Masyarakat harus proaktif mencari kebenaran, turut menyebarkan informasi benar dan positif terkait pemilu, dan melaporkan jika melihat pelanggaran," pinta Rahmad.

Karo Mulmed

Pemilu 2024 menjadi atensi publik, sejak 1 Januari sudah ada 3.976 mention tentang Pemilu, di dalamnya didominasi hatespeech atau  hoaks.

"Banyak yang menggunakan anonymous (nama samaran)," ungkap Karo Mulmed Mabes Polri Brigjen Pol. Gatot Refly Handoko

Ia menyebutkan 5 besar hatespeech yang mendominasi narasi medsos, yaitu: 1. Sistem pemilu tertutup adalah kemunduran demokrasi; 2. Pernyataan Cak Nun terkait Firaun; 3. WNI China diberi KTP jelang Pemilu, 4. Penyelewengan pemerintah dlm UU Desa; dan 5. Dugaan manipulasi data oleh KPU.

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengingatkan untuk media konvensional ada aturan yang jelas, bahwa wartawan harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

"Wartawan tidak menyalahgunakan profesi, dan menerima suap," tegas Ninik.

Diakui Ketua Dewan Pers kecenderungan konglomerasi media dan keterlibatan pemilik media dalam politik memunculkan gejala "penyensoran" jenis baru.

"Kalau ada media yang menyimpang laporkan saja, Dewan Pers akan memproses setiap pengaduan, dan menjatuhkan sanksi pada setiap pelanggaran," tegas Ninik Rahayu.

Untuk menghindari terjadinya miss persepsi terkait berita hoaks, pakar komunikasi Devi Rahmawati mengemukakan, selain counter issue, perlu juga dilakukan komunikasi reguler antara pihak-pihak terkait seperti KPU, Bawaslu dan Polri dengan masyarakat.

"Libatkan tokoh masyarakat yang jadi panutan agar pesannya lebih efektif sampai ke masyarakat," tutur Devi. (tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT