ADVERTISEMENT

Gaji Presiden Naik jadi Rp553.422.694 Perbulan adalah Hoaks

Senin, 12 Maret 2018 16:31 WIB

Share
Gaji Presiden Naik jadi Rp553.422.694 Perbulan adalah Hoaks

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kabar yang beredar seputar rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan merupakan hoaks atau kabar bohong. Itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3). Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam isu tersebut, disebut bahwa presiden diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun wakil presiden disebut-sebut diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan. Sedangkan gaji presiden saat ini diketahui masih sangat jauh dari angka Rp 500 juta. Gaji pokok presiden saat ini hanya sekitar Rp 30.240.000 tiap bulannya. Menkeu menjelaskan bahwa saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah. "Yang dikatakan menteri pendayagunaan aparatur negara (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah memang seperti itu," terang Sri Mulyani. Menurut dia, di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan. Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tak menyusun rencana kenaikan gaji presiden. Bahkan, menurut dia, pemerintah sama sekali tak membahas mengenai rencana kenaikan gaji presiden. (Johara/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT