ADVERTISEMENT

Penyebar Hoaks Ini Hina Jokowi, Prabowo Hingga Rizieq Shihab

Kamis, 8 Maret 2018 16:17 WIB

Share
Penyebar Hoaks Ini Hina Jokowi, Prabowo Hingga Rizieq Shihab

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan pria berinisial BK karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dan penyebaran ujaran kebencian. Konten yang disebarkan KB diantaranya berkaitan dengan isu SARA, isu kebangkitan PKI, isu penyerangan terhadap ulama hingga ujaran kebencian dan pencemaran tokoh dan pejabat negara. Sasaran ujaran kebencian dan hoaks yang disebarkan BK melalui akun Facebook dan blog diantaranya Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketua MUI Maruf Amin hingga Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. "Postingan meyerang secara pribadi kepada Prabowo. Selain itu menyerang kepala negara dan ulama. Selain itu juga menghina Ibu Megawati," papar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). (Baca: Merasa Minoritas, Sarjana IT Sebar Hoax Sekaligus Cari Uang) Irwan menjelaskan BK sudah beroperasi selama satu tahun. Menurut Irwan, BK yang merupakan sarjana teknik IT dan mantan wartawan itu membuat materi hoaks sendiri dan mengambil dan memuat ulang berita yang sudah ada. "Konten dibuat sebagian sendiri ada sebagian dia repsot dari orang lain," imbuh Irwan. Irwan menjelaskan dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, KB menggunakan akun milik orang lain. KB melakukan hack secara acak di Facebook. Irwan menyebut KB dapat meng-hack seribu akun Facebook dalam aksinya. Salah satu pemilik akun yang di hack, ndha.nitinegoro bahkan sudah melapor ke polisi. KB (30) ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 23:00. Dari tangan pelaku disita berbagai barang bukti diantaranya adalah dua CPU, layar monitor, KTP, kartu tanda pengenal wartawan, buku tabungan, flasdisk, USB, modem Internet hingga kamera DSLR. (ikbal/b) https://youtu.be/auQAGlq6GNg

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT