Polisi Ringkus Pelaku Terkait Kasus Tewasnya 3 Penghuni Kontrakan Diduga Keracunan di Bekasi
Selasa, 17 Januari 2023 23:29 WIB
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus tiga orang pelaku terkait tewasnya tiga orang diduga keracunan di dalam rumah kontrakan kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Ada tiga orang (yang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Namun demikian, Wisnu enggan membeberkan terkait identitas para pelaku.

Ia juga enggan membeberkan motif dari kasus tewasnya tiga orang diduga keracunan itu.

"Terhadap tersangka akan kami sampaikan secara komprehensif kepada rekan-rekan," tukasnya.

Wisnu memastikan kasus tewasnya tiga orang diduga keracunan tersebut masuk dalam unsur pidana.

Maka dari itu kasus ini masih dalam penyidikan lebih jauh.

Ia mengatakan Direktorat Reserser Kriminal Umum Polda Metro Jaya memerlukan adanya kolaborasi inter profesi yang melibatkan beberapa ahli seperti ahli forensik, psikolog dan dokter.

"Nanti perkembangan secara komprohensif akan kita sampaikan," beber Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pria ditemukan tewas tergeletak di kamar kontrakan diduga keracunan yang berlokasi di kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Kamis (12/1/2023) pagi.

Saksi warga sekitar, bernama Acep (58) mengungkapkan peristiwa itu ditemukan pertama kali sekira pukul 08.30 WIB.

"Awalnya tetangga yang tahu Jadi mau bangunin, akhirnya pas udah di buka pintunya sudah pada terkapar semua 4 orang," ujar Acep kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Acep menambahkan didalam rumah kontrakan itu diisi oleh lima orang, termasuk satu anak kecil didalamnya. 

Saat ditemukan, Kondisi para korban terlihat dalam mulut berbusa.

Sontak warga yang saat itu membuka pintu segera memanggil warga lainnya.

Saat itu korban ditemukan di beberapa ruang kamar, dengan keadaan berbusa dan tergeletak.

"Ada yang dikamar satu orang, di ruang tamu tiga orang.

Semuanya dengan keadaan tergeletak," tutur Acep. (pandi)