ADVERTISEMENT

KPU Sudah Masuk dalam Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Dapil Tak Diubah

Senin, 16 Januari 2023 11:53 WIB

Share
Ilustrasi Pemilu 2024. (Ist.)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Jadi KPU jangan dibebani lagi pekerjaan tambahan untuk bongkar pasang Dapil Pileg ini," ulas Pak Gaus ini. 

Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan KPU bisa berkonsentrasi penuh melaksanakan berbagai tugas kepemiluan dan dapat memastikan tahapan- tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal. 

"Saat ini Parpol peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan dan sebentar lagi akan memasuki tahapan bakal calon legislatif untuk DPR dan DPRD," tutupnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT