ADVERTISEMENT

Chuck Putranto Sempat Lihat Chat Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Kamis, 12 Januari 2023 16:29 WIB

Share
Foto : Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Foto : Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto mengaku sempat diperlihatkan isi chat WhatsApp Brigadir J. Kala itu Chuck melihat riwayat percakapan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Pengakuan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal eks Karo Paminal Hendra Kurniawan sempat menujukan bukti riwayat percakapan Putri Candrawathi dan Brigadir J pada 9 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Chuck Putranto pun mengamininya. Ia menyebut juga membaca percakapan antara keduanya. "Apa itu Whatsapp-nya?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (12/1/2023).

"Terkait Whatsapp pembicaraan antara ibu Putri dengan adek almarhum Yosua," jawab Chuck. Lalu, jaksa meminta meminta Chuck untuk menceritakan secara rinci momen saat Hendra Kurniawan menyodorkan riwayat percakapan tersebut.

Poskota TV

"Iya beliau (Hendra Kurniawan) sampaikan ini menurutmu nih ada hubungan apa tidak," sebut Chuck. Usai membaca riwayat percakapan itu, mantan anak buah Ferdy Sambo ini menilai tidak ada yang spesial atau hubungan lebih dari ajudan dan atasan. Sebab, Putri Chandrawathi dan Brigadir J hanya berbicara soal pekerjaan.

"Kalo saya baca waktu saat itu hal yang biasa karena kan bu Putri kalo bicara seperti itu," sebut Chuck.

"Tau ngga apa isinya?" tanya jaksa.

"Yang saya ingat pembicarannya masalah HUT Bhayangkara datang ke rumah sekitar seperti itu," kata Chuck. Chuck Putranto merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Ia didakwa secara bersama-sama mengahalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Ia didakwa turut serta mengamankan DVR CCTV dari sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tepatnya di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT