JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan menertibkan alias menggusur keberadaan delman di kawasan wisata yang menjadi ikon Jakarta yaitu, Monumen Nasional (Monas).
Diketahui, keberadaan delman di kawasan Monas kini sudah seperti ikon tersendiri ketika wisatawan berkunjung ke Monas.
Terlebih keberadaan delman sudah sangat susah ditemui di Ibu Kota seperti Jakarta ini.
Sekertaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta Pemkot Jakpus untuk mengatur keberadaan delman tersebut, bukan malah dihilangkan atau digusur.
Bahkan, Rio mengatakan keberadaan delman di kawasan Monas menjadi daya tarik wisatawan tersendiri.
Artinya, delman sudah menjadi bagian dari kawasan wisata Monas yang dapat dibilang termasuk ikon wisata di kawasan bersejarah itu.
"Ya delman di Monas sejatinya menjadi bagian dari ikon Jakarta. Karena, delman yang ada di Monas sudah dihias dan menjadi salah satu daya tarik kebudayaan, dan pariwisata yang terintegrasi dengan kawasan wisata Monas," kata Dwi Rio saat saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga meminta kepada Pemkot Jakpus agar tidak melihat delman sebagai alat transportasi semata.
Akan tetapi lihatlah delman sebagai simbol budaya di Ibu Kota.
Karena itu, Dwi Rio mengatakan, Pemkot Jakpus seharunya melakukan pembinaan dan pengelolaan terhadap delman di berada di kawasan Monas. Dari mulai jam operasional hingga pendataan delman yang beroperasi.
"Memang perlu ada pembinaan baik tentang jam operasi, penjagaan keberhasilan, area operasi, dan lainnya. Serta pengelolaan dan pendataan yang akurat berapa jumlah delman ikonik yang boleh beroperasi," ujarnya.
Lebih lanjut, legislator Kebon Sirih ini mencontohkan, salah satu aturan yang mungkin bisa diterapkan adalah delman beroperasi hanya pada saat akhir pekan atau saat hari libur.
"Misal, mereka mayoritas beroperasi optimal di weekend. Nah, saat weekend bisa saja dilakukan pengelolaan pembatasan jumlah atau semacam bergiliran," tuturnya.
"Weekend itu populasi pengguna yang paling banyak dan kepadatannya lalu lalang hari kerjanya yang paling rendah. Nah kan ketemu tuh antara situasi obyektif dengan kebutuhan para pegiat delman," imbuh Dwi Rio menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melarang delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pemkot Jakarta Pusat juga akan membuat tim gugus untuk menertibkan delman tersebut
Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal berdalih, keberadaan delman memang dilarang.
Sebab hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 Tentang larangan pengoperasian delman di kawasan Monas.
"Ya SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (5/12/2022) lalu.