Ketua MPR Bambang Soesatyo, Presiden Joko Widodo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan ajang balapan mobil listrik Formula E di Jakarta International E-prix Circuit Ancol, Sabtu (4/6/2022).

Jakarta

Kaleidoskop 2022 : Untung Rugi Formula E di Jakarta Jadi Sorotan, Gunakan APBD Hingga Diperiksa KPK

Rabu 28 Des 2022, 12:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perhelatan balap mobil bergengsi formula E tahun 2022 ini menjadi pemandangan berbeda yang didapatkan masyarakat Indonesia khususnya warga DKI Jakarta. Pasalnya, kegiatan itu menjadi yang pertama kalinya diadakan ditengah hausnya masyarakat akan kejuaraan balapan yang hampir 15 tahun ini tak pernah terlihat. 

Namun, perhelatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan ternyata menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Hal itu muncul karena untuk menggelar acara itu pemerintah harus terlebih dahulu membangun sirkuit yang akhirnya disiapkan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Karena pembangunan sirkuit baru itu pun, membuat polemik akhirnya muncul lantaran Pemprov DKI mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp560 miliar untuk pembayaran komitmen. Padahal nyatanya, untuk pembangunan sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, nilainya mencapai Rp190 miliar. 

Akibat hal itu, para anggota DPRD DKI pun akhirnya bereaksi lantaran ratusan miliar APBD digunakan untuk kegiatan yang dianggap tidak mendukung masyarakat. Mereka pun menggelar rapat paripurna Interpelasi Formula E yang digelar di pimpinan DPRD DKI.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menuding Pemprov DKI tidak jelas dalam memberi penjelasan audit keuangan Formua E. Pasalnya, hingga saat ini mereka tak kunjung mempublikasikan mengenai pembiayaan mekanisme Formula E.

 

Foto : Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, terkait dugaan korupsi formula e. (Dok. Poskota)

Bahkan, akibat tak jelasnya audit keuangan atas Formula E, Gubernur Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membuatnya menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, masalah internal di DPRD juga terjadi di mana tujuh fraksi DPRD DKI penolak interpelasi melaporkan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) dewan.

Balapan Sukses 

Meski awalnya menimbulkan polemik, namun akhirnya perhelatan balapan mobil listrik itu tetap di gelar di Ancol dan kembali menjadi perhatian. Pasalnya, beredar kabar bahwa di ajang bergengsi itu, tak ada satupun perusahaan yang bersedia menjadi sponsor. 

Meski begitu Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni mengatakan, setidaknya terdapat tujuh perusahaan dalam negeri yang meneken kerja sama untuk menjadi sponsor perhelatan balap mobil ramah lingkungan tersebut.

Sahroni menyebut, tujuh perusahaan dalam negeri tersebut yaitu retailer gawai Erafone, Bank Arta Graha Internasional, Hotel Discovery Ancol, Gulavit, Electronic City, Paprika, dan MS Glow for Men. Ia mengklaim tujuh sponsor tersebut, setidaknya nilai kerja samanya mencapai Rp100 miliar.

Penyelanggaraan formula E yang digelar pada 4 Juni lalu itu pun akhirnya dinilai sukses dan karena memecahkan rekor dengan disaksikan 10 juta penonton televisi dan diklaim menjadi penonton siaran tertinggi.

Audit Keuangan Usai Pelaksanaan 

Namun usai balap mobil digelar, masalah kembali muncul karena laporan publik terkait penyelenggaraan tak juga disampaikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Para anggota dewan pun kembali geram dan mendesak Gubernur Anies untuk segera bertindak.

PT Jakpro sendiri menyebut meski meraih keuntungan, mereka masih berhutang yang nilainya mencapai Rp4,9 miliar. Angka hutang yang disampaikan itu baru terucap ketika Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta meminta audit pelaksanaan Formula E. 

Anggota dewan DKI memandang bahwa ajang balapan mobil listrik yang diklaim sukses tersebut belum memiliki parameter yang jelas. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan itu yang digelar di Ancol itu dinilai terkesan dipaksakan sukses namun tanpa kriteria yang dengan memberikan data dan terlihat menutupi permasalahan.

 

Anies Baswedan ikut menjajal mobil Formula E (Foto: Twitter/Aniesbaswedan)

Meski acara tersebut disebut sukses, namun keuntungan ataupun kerugian tak disampaikan walau dalam perhelatan itu mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp560 miliar untuk pembayaran komitmen.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri memastikan biaya tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan Formula E selama tiga musim yang tersisa dalam kontrak perjanjian, yakni 2022, 2023, dan 2024. Setelahnya, Pemprov DKI menjamin tidak akan menggunakan lagi anggaran daerah namun dengan skema business to business.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sampai ikut menagih laporan keuangan penyelenggaraan Formula E kepada PT Jakpro. Pras kesal karena Jakpro tak kunjung memberi tahu laporan keuangan ajang balap mobil listrik itu pada Juni lalu.

Rugi Rp6,4 Miliar

Sampai akhirnya JakPro buka-bukaan mengenai laporan keuangan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni lalu. Secara keseluruhan, BUMD DKI ini menyebut memperoleh laba bersih sebesar Rp 6,41 miliar.

Direktur JakPro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/11), merincikan pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp129,5 miliar.

Lalu beban administrasi umum Rp1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp2,1 miliar, dan beban pajak final Rp1,56 miliar. Sehingga kalau dilihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6,41 miliar. 

 

Progres pembangunan sirkuit Formula E. (Dok. Poskota)

Meski begitu, Gunung menilai memang memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terkait Formula E. Namun saat ini utang yang tersisa tinggal Rp4,9 miliar dan akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur. (Ifand)

Tags:
formula eAnies BaswedanJakartaKALEIDOSKOP 2022

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor