Beri Lampu Hijau, Pj Gubernur Heru Serahkan Sepenuhnya Gelaran Formula E Kepada PT Jakpro

Jumat 06 Jan 2023, 14:28 WIB
Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Aldi/Poskota)

Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Aldi/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi lampu hijau kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggungjawab dan melanjutkan penyelenggaraan balap mobil Formula E.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi lampu hijau soal penyelenggaraan balap mobil Formula E.

Dalam hal ini Pj Gubernur Heru  memberi lampu hijau kepada PT Jakpro (Jakarta Propertindo) sebagai pihak yang bertanggung jawab dan melanjutkan penyelenggaraan balap mobil Formula E.

"Ya itu silakan saja (Formula E dilanjut)," kata Heru di Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).

Hal tersebut dikatakan Heru lantaran pada era Gubernur Anies Baswedan, Jakpro telah meneken kontrak dengan FEO untuk menggelar event Jakarta E-Prix pada musim 2022 hingga 2024. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di tahun 2023.

"Ya kan kontraknya business to business, itu kan mirip kayak mau bikin 10k, orang mau lari pagi, kalau mereka merasa event itu berjalan dengan lancar, silakan saja. kan kontraknya sudah," tuturnya.

Mantan Walikota Jakarta Utara ini pun memberi kuasa sepenuhnya kepada PT Jakpro untuk menunjuk Ketua Pelaksana ajang balap mobil listrik.

Artinya ia tak berniat menunjuk siapa Ketua Pelaknasa Jakarta E-Prix nanti. "Enggak, itu business to business, JakPro aja," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pj Gubernur Heru Budi Hartono untuk meneruskan ajang balap mobil Formula E. 

Hal tersebut disampaikan lamtaran Anies Baswedan dinilai telah sukses menyelenggarakan kompetisi balap mobil listrik internasional tersebut pada 4 Juni 2022. 

Balapan yang bertajuk Jakarta E-Prix 2022 ini digelar di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara. 

Berita Terkait
News Update