Foto : Terdakwa Nikita Mirzani saat hadir di persidangan dengan agenda pembuktian pemeriksaan saksi (Poskota/Bilal)

Seleb

10 Artis dan Selebriti Terjerat Kasus Hukum, Rizky Billar Hingga Nikita Mirzani

Selasa 20 Des 2022, 11:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sepanjang tahun 2022 terjadi banyak kejutan, terutama dalam dunia hiburan Tanah Air. Sederet artis dan selebriti terjerat kasus hukum hingga di penjara dengan pasal yang berbeda-beda.

Berikut daftar pesohor yang berprofesi sebagai selebriti yang tersandung kasus hukum yang dihimpun dari berbagai sumber:
 
1. Baim Wong dan Paula Verhouven

 

Baim wong dan Paula Verhoeven. (foto: instagram @baimwong)

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhouven dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait kasus prank KDRT.

Prabowo Febriyanto, salah satu pelapor menilai Baim Wong sebagai publik figur tidak boleh memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Apalagi, institusi Polri sedang disorot publik.

Baim Wong dan Paula dilaporkan atas dugaan pelanggaran ITE dan pasal aduan palsu. Kasus Baim Wong dan Paula saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Keduanya terancam hukuman satu tahun empat bulan.

2.  Rizky Billar

 

Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (foto: poskota/tresia)

Aktor Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora atas dugaan KDRT di Polres Jakarta Selatan. Rizky sempat menginap di hotel prodeo.

Namun selang sehari mendekam di penjara, Rizky Billar dibebaskan karena Lesti mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Jika tidak ditangguhkan, Rizky akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Penangguhan penahanan itu sempat disesalkan sejumlah selebritis. Salah satunya, pedangdut Dewi Perssik. Dewi menilai bahwa laporan Lesti Kejora bisa memberikan efek jera Rizky Billar.

3. Ardhito Pramono

Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja seberat 4,8 gram. Pelantun lagu ''Bitterlove'' itu ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022.

 

Ardhito Pramono telah ciptakan 3 lagu sejak tersandung kasus narkoba. (Foto/roma)

Tidak lama kemudian, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus naik ke tahap penyidikan. Dia dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Namun, Ardhito menjalani rehabilitasi selama enam bulan di RSKO Cibubur. Kini, dia telah dibebaskan.

4. Gary Iskak

 

Gary Iskak (Instagram/@iskak_gary)

Gary Iskak kembali ditangkap terkait kasus dugaan narkoba. Suami Richa Novisha itu dicokok bersama empat orang lainnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu pada 23 Mei 2022.

Hasil tes urine Gary Iskak dan keempat orang lain dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sehingga Satresnarkoba Polda Jabar langsung melakukan penahanan terhadap mereka.

Namun tak berselang lama, pada awal Juni Gary Iskak dibebaskan. Kuasa hukum Gary Iskak, Antonny Menxtrada menduga kliennya positif sabu lantaran saat datang ke tempat penangkapan penuh dengan asap efek narkoba.

Diketahui, pada tahun 2007, dia pernah ditangkap dalam kasus yang sama di salah satu klub malam di Jakarta. Kala itu dia sempat di penjara selama delapan bulan.

5. Roby Geisha

 

Roby Geisha kembali diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto/Instagram/catatansibuluk)

Kasus serupa dengan Gary Iskak. Gitaris Band Geisha, Roby Geisha diringkus bersama rekannya oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Pencipta lagu hits band Geisha di antaranya berjudul ''Selalu Salah'' dan ''Jika Cinta Dia'' itu ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/03/2022) malam.

Dari tangan Roby Geisha, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja.

Penangkapan ini merupakan untuk ketiga kalinya bagi Roby Geisha. Penangkapan pertama pada 8 Oktober 2013. Kemudian pada medio November 2015, dan 19 Maret 2022.

6. Doni Salmanan

 

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diperiksa Bareskrim Polri bersama Pengacara. (foto: poskota/ novriadji)

Pada awal Maret 2022 publik dihebohkan dengan kasus penipuan investasi bodong bernama binary option Quotex, yang dilakukan Doni Salmanan.

Dalam kasus ini banyak 'makan' korban. Para korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp24 miliar.

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum )(JPU) 13 tahun penjara, denda Rp10 miliar subsider 1 tahun penjara.

7. Indra Kenz

 

Indra Kenz tiba di Gedung Kejari Kota Tangsel. (Dok. Poskota)

Indra Kenz, selebgram dan YouTuber asal Medan ini terlibat kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Dia ditangkap pada 25 Februari 2022.

Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp5 miliar. Jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa pasal berlapis yakni melakukan judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keberatan dengan putusan majelis hakim, Indra Kenz mengajukan banding.

8. Olivia Jensen

Aktris cantik Olivia Jensen dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penghinaan atau merendahkan Indonesia.

PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) melaporkan Olivia Jensen ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana tentang penodaan, penghinaan atau merendahkan kehormatan bendera negara Indonesia.

Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah mengunggah video di akun Instagramnya yang memperlihatkan dirinya bersama anaknya sedang memakai bendera Merah Putih untuk menutupi tubuh.

Tidak lama, lalu mereka melempar bendera tersebut untuk memperlihatkan mereka yang sedang menggunakan kebaya warna putih dengan bawahan merah. Sontak saja, yang dilakukan keduanya menuai kecaman publik.

9 Jerinx SID

 

Jerinx SID. (Dok Poskota)

Selain Olivia Jensen, ada drummer Jerinx SID yang juga terjerat kasus hukum akibat konten di media sosialnya.

Suami Nora Alexandra itu dianggap membuat konten video yang mengandung ujaran kebencian serta pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Akibat perbuatannya, Jerinx SID ditahan selama 10 bulan. Sang istri meminta Jerinx SID untuk menahan diri dalam bermedia sosial. Sebab jangan sampai dibui lagi, dan untuk fokus kepada keluarga.

10. Nikita Mirzani

 

Foto : Terdakwa Nikita Mirzani usai sidang pencemaran nama baik di PN Serang (Poskota/Bilal)

Terakhir, aktris sensasional Nikita Mirzani tersangkut kasus hukum. Janda tiga anak itu dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Karena dianggap tidak kooperatif, Nikita Mirzani dicokok saat bersama orang-orang terdekatnya, termasuk sang anak, ketika berada di depan salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Juli 2022.

Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang. Terdakwa Nikita Mirzani telah menjalani beberapa kali sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dia mendekam di balik jeruji sejak 25 Oktober 2022.

Karena punya anak kecil, pihak Nikita Mirzani sempat mengajukan penangguhan penahanan. Namun ditolak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten. Penolakan itu sudah sesuai dengan pemantauan dan analisis JPU. (Muhidin)

Tags:
artis terjerat kasus hukumbaim wongNikita Mirzaniartis

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor