SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dito Mahendra mangkir lagi dalam persidangan, Jaksa penuntut umum gagal menghadirkan Dito Mahendra ke persidanngan dengan terdakwa Nikita Mirzani untuk memutuskan perkara.
Karena Jaksa tak mampu menghadirkan Dito Mahendra, Majelis hakim menskors sidang satu jam dengan terdakwa Nikita Mirzani untuk memutuskan perkara.
Kebijakan itu diambil hakim usai mendengarkan alasan JPU yang gagal menghadirkan saksi Dito Mahendra dan tanggapan dari penasihat hukum Nikita Mirzani.
"Sidang kita skors 1 jam, apakah sikap yang diambil majelis hakim terkait ketidahadiran saksi korban akan diputusakan hari ini," kata hakim dalam persidangan, Kamis (29/12/2022).
Keptusan terkait persidangan akan diungkapkan setelah hakim bermusyawarah dengan pertimbangan alat bukti.
"Terkait ketidahadiran saksi korban Dito Mahendra, majelis hakim akan mengambil sikap. Cuma akan bermusyaearah terlebih dahulu," ungkapnya.
Diketahui, ketidakhadiran Dito Mahendra yang keempat kalinya ini lantaran sedang melakukan perawatan di Malaysia.
Pada persidangan sebelumnya, Dito Mahendra diketahui mengalami sakit DBD.
"Kami mendapat keterangan (Dito Mahendra) ke Malaysia untuk perawatan," kata JPU di persidangan. (Bilal)