ADVERTISEMENT

Libur Nataru di Tahanan, Nikita Mirzani: Nggak Ada yang Spesial

Selasa, 20 Desember 2022 09:33 WIB

Share
Terdakwa Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid usai menjani persidangan di PN Serang (Bilal)
Terdakwa Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid usai menjani persidangan di PN Serang (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG,  POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Nikita Mirzani mengungkapkan tidak ada yang spesial dalam liburan natal 2022 dan tahun baru 2023.

Terlebih, saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani proses hukum dan dalam tahanan Kejari Serang di Rutan Klas II B Serang.

Menurut Nikita, perayaan libur natal dan tahun baru (Nataru) seperti masyarakat pada umumnya karena tidak ada yang spesial.

"Seperti yang lain, tahun baru mah nggak ada yang spesial," katanya, Selasa (20/12/2022).

Ditambah, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani kembali ditolak majelis hakim.

"Sudah biasa kalau penangguhan dikabulin sudah bersih hatinya," tambahnya.

Diketahui, permohonan penangguhan penahanan dibacakan penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di dalam persidangan.

Alasan utamanya adalah Nikita Mirzani didiagnosa mengalami pengapuran di bagian tulang leher yang menyebabkan peredaran darah ke kepala tidak lancar.

Sehingga memerlukan perawatan yang intens lantaran berpotensi menyebabkan kelumpuhan apabila tidak ditangani dengan baik. (Bilal)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Bilal,
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT