Libur Nataru di Tahanan, Nikita Mirzani: Nggak Ada yang Spesial

Selasa 20 Des 2022, 09:33 WIB
Terdakwa Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid usai menjani persidangan di PN Serang (Bilal)

Terdakwa Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid usai menjani persidangan di PN Serang (Bilal)

SERANG,  POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Nikita Mirzani mengungkapkan tidak ada yang spesial dalam liburan natal 2022 dan tahun baru 2023.

Terlebih, saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani proses hukum dan dalam tahanan Kejari Serang di Rutan Klas II B Serang.

Menurut Nikita, perayaan libur natal dan tahun baru (Nataru) seperti masyarakat pada umumnya karena tidak ada yang spesial.

"Seperti yang lain, tahun baru mah nggak ada yang spesial," katanya, Selasa (20/12/2022).

Ditambah, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani kembali ditolak majelis hakim.

"Sudah biasa kalau penangguhan dikabulin sudah bersih hatinya," tambahnya.

Diketahui, permohonan penangguhan penahanan dibacakan penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di dalam persidangan.

Alasan utamanya adalah Nikita Mirzani didiagnosa mengalami pengapuran di bagian tulang leher yang menyebabkan peredaran darah ke kepala tidak lancar.

Sehingga memerlukan perawatan yang intens lantaran berpotensi menyebabkan kelumpuhan apabila tidak ditangani dengan baik. (Bilal)

Berita Terkait
News Update