Ratusan Botol Miras Disita Polres Tangerang dari Kafe Dangdut, Hasil Operasi Pekat
Sabtu, 17 Desember 2022 09:08 WIB
Share
Ratusan botol miras disita Polres Metro Tangerang saat Operasi Pekat. (foto: iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Gabungan Rayon IV, terdiri dari Polsek Pakuhaji, Polsek Sepatan dan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Adapun sasarannya sejumlah tempat hiburan seperti kafe dangdut di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras TKC disingkat TuKang Cai dan para penikmatnya.

"Anggota berhasil diamankan delapan orang TKC berikut empat orang pelanggan penikmat miras pada penggerebekan yang kita lakukan pada Sabtu, (17/12) dini hari tadi," ujar Zain kepada wartawan.

 

Kapolres Mengungkapkan penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan para penjual miras tersebut.

"Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor milik penjual dan penikmat miras berikut 45 botol miras dari beberapa merk," katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Zain, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

"12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Zain. (Muhammad Iqbal)

 

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -