Ratusan Botol Miras Dibeli dari Tangerang, akan Dijual Pada Malam Tahun Baru Diamankan Polsek Ciruas Serang

Sabtu 24 Des 2022, 16:51 WIB
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan bersama personil Unit Reskrim dan Satpol-PP. (haryono)

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan bersama personil Unit Reskrim dan Satpol-PP. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Belasan dus berisi ratusan botol minuman keras (miras) diamankan personil Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas, Serang, dari dalam kendaraan Honda Brio. 

Ratusan botol miras yang sedianya akan dijual pada moment pergantian tahun tersebut diamankan di Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menjelaskan sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya mengerahkan personil Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Sulung Setiawan untuk melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas.

"Jadi sesuai perintah pimpinan, kami melakukan KRYD dengan sasaran mencegah kejatahan C3, balapan liar, tawuran dan peredaran miras," terang Kapolsek Ciruas kepada Poskota.

Saat personil Unit Reskrim bersama 2 anggota Satpol PP menyisir jalan di Desa Penggalang, petugas mencurigai kendaraan Honda Brio.

Setelah dikuntit, sedan merah tersebut berhenti di sebuah rumah merangkap warung kelontong di Kampung Pandangan.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil Honda Brio tersebut mengangkut belasan dus berisi miras berbagai merk. Atas temuan tersebut pengemudi beserta barang bawaannya diamankan ke Mapolsek Ciruas," ujar Hasan Khan.

Dari hasil pemeriksaan pengemudi berinisial LU (40), mengakui bahwa ratusan botol miras tersebut diakui miliknya. Ratusan botol miras itu baru saja dibeli dari daerah Tangerang. Pelaku LU mengakui bahwa ratusan botol miras sengaja dibeli untuk dijual pada malam tahun baru.

"Jadi barang haram itu sengaja dibeli untuk persiapan malam tahun baru. Pemilik miras mengaku membeli dari daerah Tangerang. Informasi LU sudah menjual miras sejak 2021," kata Kapolsek didampingi Ipda Sulung Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli, terlebih menjual minuman keras. Kapolsek berharap moment pergantian tahun masyarakat dilakukan dengan kegiatan yang positif.

"Kami mengijinkan masyarakat jika ingin merayakan pergantian tahun, namun harus dilakukan dengan cara yang positif, misalnya doa bersama di mesjid," tegasnya. (haryono)

News Update