ADVERTISEMENT

2.800 Botol Miras dan Tembakau Gorila Dimusnahkan Polres Bogor

Kamis, 22 Desember 2022 15:27 WIB

Share
Pemusnahan miras di Bogor (panca)
Pemusnahan miras di Bogor (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 2.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 3,5 ons tembakau gorila dimusnahkan Polres Bogor di halaman Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (22/12/2022). 

Kegiatan untuk menciptakan kondisi aman saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

"Pemusnahan miras jadi ada 2.800 botol. Kemudian ada juga dalam bentuk kemasan jeriken. Itu semua kami lakukan sepanjang operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan kegiatan Nataru," terang Kapolres Bogor, AKBP Iman kepada wartawan. 

Pada cipta kondisi yang dilakukan selama satu bulan, kata Iman, pihak Kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.

 

"Di sana berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan berbagai merek. Termasuk narkoba jenis tembakau gorila yang tadi kita bakar. Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas," paparnya.

Iman berharap, dengan terus diciptakannya pra kondisi jelang libur nataru, hal tersebut bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. 

"Mudah-mudahan dengan upaya pra kondisi yang kami lakukan, itu akan membantu menurunkan angka kriminalitas di sepanjang kegiatan operasi lilin 2022," pungkasnya. (Panca)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT