JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar deklarasi Kampung Kiapang Bersih Narkoba (Bersinar) di Kampung Kiapang Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta barat, Rabu, (14/12/2022).
Selain melakukan deklarasi Kampung Kiapang Bersinar juga turut dilaksanakan lauching kanal pengaduan atau informasi masyarakat terkait tindak pidana narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, deklarasi Kampung Kiapang Bersinar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkorba.
"Kita semua pasti sayang dengan anak-anak kita, keluarga kita, dan kia sepakat untuk melindungi orang-orang tersayang kita dari jeratan narkoba, kita komitmen untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan kita," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Namun demikian, Mukti mengatakan komitmen tersebut tidak akan terlaksana tanpa adanya campur tangan dari banyak pihak. Maka dari itu sangat diperlukan peran aktif masyarakat dalam perang melawan narkoba.
"Kita juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba di Kampung Kiapang Boncos Palmerah Jakarta Barat," tuturnya.
Dalam kegiatan deklarasi itu, Mukti memberikan nomor handphone. Nomor itu merupakan kanal layanan pengaduan terkait tindak pidana narkotika di Kampung Kiapang Boncos di nomor 083838503184.
"Masyarakat tidak usah khawatir, identitas akan kami rahasiakan. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," terangnya.
Dikesempatan tersebut tampak terlihat jajaran Direktorat Narkoba juga memberikan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba, mulai dari jenis narkoba hingga dampak yang ditimbulkan dari tiap-tiap jenis narkoba.
Usai kegiatan deklarasi, Direktorat Narkoba dan jajaran melakukan pemberian sembako kepada masyarakat sekitar. (Pandi)