ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Korban Pemerasan Desak Propam Periksa Wakapolda Metro Jaya, Ini Kata Mabes Polri

Selasa, 13 Desember 2022 17:43 WIB

Share
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengecek situasi RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/6/2021).  (foto: poskota.co.id/ridsha vimanda)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengecek situasi RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/6/2021).  (foto: poskota.co.id/ridsha vimanda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo, belum merespons permintaan konfirmasi terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya. Ia juga tak menanggapi desakan Heroe Waskito yang meminta Propam Polri memeriksa dirinya.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono belum merespons pesan dan panggilan terkait permintaan konfirmasi dugaan pemerasan tersebut. Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Huma Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku belum mendapat keterangan apapun di internalnya mengenai dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Kami belum ada informasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi Poskota, Selasa (13/12/2022).(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT