Kuasa Hukum Korban Pemerasan Desak Propam Periksa Wakapolda Metro Jaya, Ini Kata Mabes Polri

Selasa 13 Des 2022, 17:43 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengecek situasi RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/6/2021).  (foto: poskota.co.id/ridsha vimanda)

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengecek situasi RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/6/2021).  (foto: poskota.co.id/ridsha vimanda)

Untuk diketahui, Heru Waskito, sudah melaporkan tindak penipuan mobil McLaren yang dialami kliennya dan telah teregister dengan nomor LP/2062/III/Yan.2.5./2020/SPKT.

Heroe menuturkan, proses penyidikan kasus penipuan McLaren dihentikan tanpa alasan yang jelas oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri dan sekarang yang bersangkutan terseret dalam kasus skenario Ferdy Sambo 

Menurut Heroe, Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo, pun sudah mengetahui proses kasus tersebut. Alih-alih dilanjutkan, Tony justru mengaku malah diperas oleh penyidik yang mengurus kasusnya. 

Heroe mengatakan kasus itu sendiri mangkrak tanpa ada kejelasan hukum.

"Tony justru diperas oleh para oknum-oknum penyidik sebesar Rp 4,5 M," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

"Kami memohon agar Divisi Propam Polri bisa turun tangan untuk memproses kasus pemerasan ini dan juga memeriksa Wakapolda Metro Jaya yang malah mendiamkan  kejadian ini padahal ia tahu secara jelas," sambung Heroe.

Perhatian publik kini menjurus pada upaya Polri untuk membersihkan lembaganya, Tony dan kuasa hukumnya berharap agar Propam polri bisa lebih baik dalam menangani aduan masyarakat dan transparan dalam proses hukum.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo, belum merespons permintaan konfirmasi terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya. Ia juga tak menanggapi desakan Heroe Waskito yang meminta Propam Polri memeriksa dirinya.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono belum merespons pesan dan panggilan terkait permintaan konfirmasi dugaan pemerasan tersebut. Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Huma Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku belum mendapat keterangan apapun di internalnya mengenai dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Kami belum ada informasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi Poskota, Selasa (13/12/2022).(*)

Berita Terkait
News Update