ADVERTISEMENT

Di Mapolsek Walantaka, Wakapolda Banten Tegaskan Capaian Vaksinasi Harus 70 Persen

Sabtu, 19 Februari 2022 23:34 WIB

Share
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal serentak di Mapolsek Walantaka. (ist)
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal serentak di Mapolsek Walantaka. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka percepatan vaksinasi menuju herd immunity nasional, Polsek Walantaka, Polresta Serang Kota menggelar vaksinasi massal, Sabtu (19/2/2022).

Acara vaksinasi untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang digelar di Mapolsek Walantaka ini ditinjau Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari.

Turut hadir Dirbinmas Kombes Sofwan Hermanto, Kabiddokkes Polda Banten Kombes dr. Agung Widodo, Kapolresta Serang Kota AKBP Marulli Ahiles Hutapea, Kapolsek Walantaka Iptu Pujianto, Camat dan Danramil Kecamatan Walantaka.

Wakapolda menjelaskan pelaksanaan vaksinasi massal serentak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI agar vaksinasi mencapai target 70 persen. Terlebih saat ini masyarakat tengah dihadapi Covid-19 varian Omicron.

 

"Sesuai arahan Presiden, guna terbentuknya herd immunity nasional vaksinasi harus mencapai target 70 persen," ujar Ery

Tidak hanya di jajaran Polda Banten, Wakapolda menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi massal serentak ini juga dilaksakan oleh Polda seluruh Indonesia.

"Dalam kegiatan ini  juga dilaksanakan zoom meeting vaksinasi massal serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Rudy.

Sementara itu Kabiddokkes Kombes dr. Agung Widodo menambahkan kegiatan vaksinasi massal serentak yang digelar di Mapolsek Walantaka ini sebanyak 1.000 vaksin telah disiapkan bagi masyarakat. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT