BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Rumah sakit umum daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi tanggapi beredarnya video satu ruangan membludak oleh pasien.
Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, dr Kusnanto mengatakan bahwa rumah sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
Waktu yang dibutuhkan untuk layanan IGD sejak kedatangan pasien hingga mengetahui diagnosa dan keputusan rawat inap atau rawat jalan berdasarkan SOP adalah 6 jam.
Begitupun dalam kondisi tertentu terjadi delay layanan sehingga lebih dari 6 jam akibat kondisi ruang rawat inap yang penuh.
"Jika kapasitas bed ruang rawat inap tetap full maka pasien dimotivasi untuk dirujuk," jelasnya.
Namun hal ini kerap terjadi dari kemauan pihak keluarga pasien yang menolak akan referensi ketersediaan tempat untuk proses pengobatan.
Namun seringkali terkendala akibat pasien / keluarga menolak atau sulit mendapatkan tempat ranap melalui jejaring Rumah Sakit baik yang ada di Kota Bekasi maupun di luar Kota Bekasi," jelasnya.
Adapun kabar yang didapat melalui video membludaknya pasien ia tegaskan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Kondisi ruang IGD RSUD CAM pada 5 Mei 2024 cukup kondusif," tutur Kusnanto.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan video yang beredar di aplikasi WhatsApp berdurasi 34 detik, terlihat setiap tempat tidur terisi penuh dengan para pasien.
Bahkan terlihat beberapa pasien menunggu antrian dan harus duduk dikursi roda ruang tersebut.
Beberapa keluarga pun harus menjaga ekstra pasien yang menunggu di area ruang IGD. (Ihsan Fahmi).