PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan di Kabupaten Pandeglang menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di sejumlah titik.
Dari puluhan dus yang berisikan ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol 5 persen dari hasil razia gabungan itu, diangkut oleh petugas ke Mapolres Pandeglang.
Kasat Pol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengungkapkan, sejak sore hari kemarin pihaknya melakukan razia peredaran miras bersama jajaran Polres Pandeglang di seputaran Kota Pandeglang.
Dari hasil razia itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 303 botol miras dari warung-warung yang memperjualkan barang haram tersebut.
"Iya, razia yang dilakukan di seputaran wilayah perkotaan. Kami berhasil menyita ratusan botol miras dan barang buktinya langsung dibawa ke Polres," ungkapnya, Sabtu 10 Desember 2022.
Dikatakannya, ratusan botol miras yang disita dari penjual berbagai jenis dan merek. "Mulai dari anggur merah, kolesom serta berbagai jenis dan merek miras lainnya," katanya.
Pihaknya pun akan terus melakukan razia peredaran miras tersebut di wilayah Pandeglang. Apa lagi sekarang menjelang tahun baru 2023, maka dalam mencegah penyakit masyarakat tersebut, ia dan jajarannya akan rutin melalukan patroli dan razia.
"Sekarang menjelang libur natal dan tahun baru (nataru). Potensi peredaran miras khawatir tinggi, maka kami akan intensifkan kegiatan patroli dan razia guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," ujarnya.
Disampaikannya, peredaran miras tersebut merupakan penyakit masyarakat, karena dengan adanya peredaran barang haram itu membuat masyarakat tidak nyaman.
Apa lagi Pandeglang ini daerah yang dijuluki kota sejuta santri seribu ulama, maka sangat tidak elok jika masih marak peredaran miras.
"Untuk itu, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di Pandeglang, supaya peredaran miras bisa ditekan," tuturnya.
Dalam razia miras yang dilakukan tersebut tambah Bunbun, selain mengamankan barang bukti pihaknya juga memberikan peringatan kepada penjual.
"Kami himbau dan edukasi juga penjualnya, bahaya dari miras itu seperti apa dampak buruknya. Dan kami mengingatkan agar tidak menjual miras lagi," tambahnya. (samsul fatoni)