ADVERTISEMENT

Ratusan Botol Miras Disita Polres Pandeglang dalam Operasi Pekat

Senin, 12 Desember 2022 21:51 WIB

Share
Polisi dan sejumlah ulama di Pandeglang sita ratusan miras. (Ist).
Polisi dan sejumlah ulama di Pandeglang sita ratusan miras. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Pandeglang, melakukan razia penanggulangan penyakit masyarakat di wilayah Pandeglang, dalam razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan 870 botol minuman keras.

Dalam kegiatan operasi pekat tersebut, para personil Polres Pandeglang yang diterjunkan sebanyak 40 orang. Selian itu, sejumlah tokoh ulama juga ikut serta dalam razia tersebut.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 870 botol minuman keras (miras) dengan berbagai jenis dan merek. Diantaranya sebanyak 350 botol anggur merah, 300 botol kolesom, 150 ciu, 34 botol anggur hijau, 12 anggur radjawali dan sebanyak 24 botol merek guines. 

Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, dalam kegiatan operasi tersebut berhasil mengamankan miras sebanyak 870 botol dari acara kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) Yamaha RX King Indonesia (YRKI). 

 

"Ini salah satu upaya dalam meminimalisasi timbulnya tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, yah kita amankan sebanyak 870 botol miras di acara komunitas motor kemarin," ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Dikatakannya, untuk sasarannya dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut yaitu prostitusi, premanisme, tindak pidana perjudian, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. 

"Sasaran lainnya penjual obat terlarang, pesta miras, tindak pidana ringan yang tercantum dalam KUHP maupun Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang seperti prostitusi, perjudian dan Pornografi dan kejahatan lainnya yang menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

 

Selian itu tambah dia, kegiatan tersebut juga untuk membangkitkan keikutsertaan dan kepedulian masyarakat dalam penanggulangan penyakit masyarakat dengan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT