ADVERTISEMENT

Maksimalkan Kinerja Pelayanan PTSP, Pj Gubernur Heru Rajin Sidak 

Senin, 12 Desember 2022 21:41 WIB

Share
Untuk memaksimalkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) DKI Jakarta.(Foto: Aldi)
Untuk memaksimalkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) DKI Jakarta.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini sebagai langkah untuk memaksimalkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) DKI Jakarta.

"Inspeksi mendadak akan terus saya galakkan ke semua wilayah. Pagi ini Kantor Kecamatan Duren Sawit di Jakarta Timur saya datangi untuk memeriksa langsung kinerja dan efisiensi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam menangani berbagai urusan warga, seperti layanan kependudukan dan pencatatan sipil," ujar Heru dikutip dari laman Instagram milik pribadinya, Senin (12/12/2022).

Atas sidaknya, Pj Gubernur Heru memberikan apresiasi kepada pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

"Apresiasi saya untuk semua ASN yang telah memberikan kinerja terbaik di bidangnya masing-masing," ucap Pj Gubernur DKI Heru.

"Tingkatkan terus kualitas pelayanan publik dengan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tambahnya.

Sementara, Camat Duren Sawit Musa Syafrudin mengatakan, Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Heru mengecek kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kecamatan tersebut.

"Tadi datang ke tempat saya jam 8.30 WIB ya. Beliau mengunjungi PTSP, dukcapil, kantor kecamatan, dan ruang-ruang sektoral," ujar Syafrudin.

Ia juga mengatakan bahwa Pj Gubernur Heru memastikan masalah pelayanan dan fasilitasnya di Kecamatan Duren Sawit sudah memenuhi standar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

"Jadi, ya terkendali, aman, lancar saja, enggak ada masalah. Kebetulan saya sudah standby dari jam 06.00 WIB," katanya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT