Kritisi Kominfo, Asda I Kota Serang Serang Heran Sosialisasi KUHP dalam Bentuk Pertunjukan Rakyat
Kamis, 8 Desember 2022 20:07 WIB
Share
Asda I Kota Serang, Subagyo. (Foto: Bilal)

SERANGPOSKOTA.CO.ID - Asda I Kota Serang, Subagyo mengungkapkan, sosialisasi KUHP akan lebih baik digelar dengan diskusi pembahasan pasal dari draf Undang-undang.

Menurutnya, sosialisasi KUHP sebaiknya tidak hanya dalam bentuk pertunjukan rakyat. Sebab substansi pasal-pasal tidak tersampaikan.

"Seharusnya ada (pembahasan draf KUHP), mungkin secara teknis dari Kementerian Kominfo ya. Tidak hanya pertunjukan rakyat seperti ini, kalau seperti ini apa yang tersosialisasikan kan? Saya pikir harusnya ada (pembahasan pasal draf KUHP)," katanya, Kamis (8/12/2022).

Ia menerangkan, KUHP sebenarnya telah dirancang sejak 1962. Isi dari UU Pidana ini disesuaikan dengan budaya lokal Indonesia.

"Berkaitan dengan RUU KUHP sudah disahkan, kita sosialisasikan KUHP yang kita masih menganut dari Belanda dan beberapa materi disesuaikan dengan kekinian muatan lokal sesuai dengan budaya Indonesia," terangnya.

Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi KUHP diprakarsai oleh Kementerian Kominfo. Pemkot Serang hanya membantu memfasilitasi.

"Kalau materi substansi itu teknisnya mungkin dengan narasumber, kita hanya fasilitasi saja. Narasumbernya dari Kominfo akan menyampaikan," ucapnya.

Ia berharap, KUHP yang masih menimbulkan pro dan kontra lebih baik diselesaikan secara mekanisme hukum dalam rangka mendapatkan kepastian hukum.

Menurutnya, kritik yang disampaikan lewat demontrasi tidak dapat menimbulkan kepastian hukum.

"Lebih pasnya melakukan uji materi terhadap KUHP. Jadi tidak demo, saya pikir itu tidak menyelesaikan masalah karena pasal per pasal itu harus diuji materi. Itu arahan kita," imbuhnya. 

Halaman
1 2
Editor: Idham Kurniawan
Contributor: Bilal
Sumber: -