ADVERTISEMENT

Korea Utara Eksekusi Mati 2 Remaja karena Sebarkan Film Korea Selatan

Selasa, 6 Desember 2022 10:29 WIB

Share
Korea Utara eksekusi mati dua remaja yang mendistribusikan film Korea Selatan. (Freepik/@wirestock)
Korea Utara eksekusi mati dua remaja yang mendistribusikan film Korea Selatan. (Freepik/@wirestock)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korea Utara dikabarkan telah mengeksekusi mati tiga remaja secara terbuka di hadapan publik.

Dua dari tiga remaja tersebut dihukum mati dikarenakan menonton dan menyebarkan film Korea Selatan. 

Sementara, dua sumber yang menyaksikan eksekusi tersebut mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa satu remaja lainnya dieksekusi mati dikarenakan membunuh ibu tirinya. 

Eksekusi mati tiga remaja yan diperkirakan berusia 16-7 tahun ini dilakukan pada bulan Oktober di lapangan terbang, kota Hyesan.

Usai melakukan eksekusi mati, dua sumber tersebut menuturkan pihak berwenang mengatakan kepada warga yang ketakutan bahwa dua jenis tindakan yang dilakukan ketiga remaja itu sama-sama jahat.

“Mereka mengatakan, 'Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata salah satu penduduk kota Hyesan.

"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," sambungnya.

Kedua remaja yang dieksekusi mati itu diketahui kedapatan untuk mencoba menjual thumb drive berisi film serta drama Korea Selatan hasil selundupan di pasar lokal.

Namun, pejabat Korea Utara mengerahkan mata-mata untuk memantau masyarat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi.

“Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” kata seorang sumber.

Kemudian, berita eksekusi tersebut telah menyebar sehingga membuat orang ketakutan. 

“Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” ucap sumber.

Eksekusi mati jarang terjadi di Korea Utara. Biasanya, pihak berwenang akan menggunakan esksekusi itu untuk menakut-nakuti masyarakat agar patuh pada peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, film, musik, serta acara TV Korea Selatan dan Barat telah menyebar ke seluruh Korea Utara melalui USB Flash Dirve dan Kartu SD yang mudah disembunyikan. 

Penyeludup membawa film-film ke Korea Utara dari China yang kemudian didistribusikan dari orang ke orang.

Sehingga, hal tersebut membuat Korea Utara menjadi khawatir tentang budaya Korea Selatan yang dipandang sebagai dekaden dan anti rebolusioner menular ke masa mudanya.

Selama beberapa tahun terakhir juga, pihak berwenang berupaya untuk memerangi dengan cara menyita ponsel dan memberikan hukum keras kepada pegawai. 

Selain itu, menurut sumber, bagi warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin.

Namun, jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka. 

Ini dilakukan sebagai tanggung jawab atas pendidikan anak-anak mereka yang tidak benar, tetapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati meski usianya masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT