ADVERTISEMENT

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak , Hakim: Terdakwa Semangat ya, Jangan Loyo

Selasa, 6 Desember 2022 09:55 WIB

Share
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan sela di PN Serang (Bilal)
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan sela di PN Serang (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Permohonana penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani belum dikabulkan hakim dengan pertimbangan untuk mempermudah pemeriksaan.

Hakim meminta Nikita Mirzani tidak loyo dan harus semangat dalam kesempatan membuktikan perkara yang menjeratnya.

"Terdakwa cukup ya, semangat ya jangan loyo karena kesempatan saudara membuktikan," kata Ketua Makelis Hakim, Dedi Saputra.

Hakim menyampaikan setelah melakukan serangkaian musyawarah telah memutuskan belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

 

"Terkait penangguhan penahanan untuk mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa, demi kelancaran persidangan ini, jadi majelis hakim belum mengabulkan," ungkapnya.

Untuk itu, terdakwa disarankan agar kembali ke Rutan Klas II B Serang demi menjalani tahanan.

"Terdakwa kembali ke penahanan, penasihat hukum tetap mendampingi," terangnya. (Bilal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT