ADVERTISEMENT

Dua Pelaku Spesialis Perampokan Minimarket Bekasi Dibekuk Polisi, Begini Modus Operandinya

Selasa, 6 Desember 2022 18:33 WIB

Share
Dua tersangka perampok minimarket di Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)
Dua tersangka perampok minimarket di Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku spesialis perampokan minimarket di wilayah Kabupaten Bekasi, dibekuk polisi dari jajaran Polsek Metro Bekasi. Kedua tersangka yang diamankan ialah JT (23) dan HH (25).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan peristiwa itu terjadi di dua wilayah berbeda.

"Lokasi di Alfamart wilayah Setu pada 23 November dan wilayah Tambun pada 25 November," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/12/2022).

Modus operandi pelaku melakukan pembagian peran. Saat pelaku melakukan aksi perampokan itu diawali dengan memantau situasi.

Setelah sepi, pelaku berinisial JT berperan menutup Rolling Door dan pelaku JH melakukan pengangancaman kasir dengan pisau.

"Kemudian setelah itu para pelaku mengambil uang yang berada di dalam laci, 1 unit Handphone, berbagai macam rokok dan scanner barang," ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku beserta barang yang telah diambil dibawa pergi, dan pelaku melarikan diri.

Sementara itu, Jajaran Polres Metro Bekasi dapat mengamankan para tersangka pada 28 November 2022 lalu. Pelaku dilakukan pengejaran di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dari penyelidikan, sejumlah barang bukti dapat diamankan, diantaranya 4 unit handphone, 15 emas 0,1 gram Antam, 2 pisau, 2 helm, 15 pakaian baru, 5 tas baru dan 3 jaket warna hitam, uang senilai Rp 35.096.000, 2 motor merk Suzuki FU.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT