Selasa, 6 Desember 2022 18:33 WIB
"Pasal 368 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar
"Pasal 368 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).