Dua Pelaku Spesialis Perampokan Minimarket Bekasi Dibekuk Polisi, Begini Modus Operandinya

Selasa, 6 Desember 2022 18:33 WIB

Share
Dua tersangka perampok minimarket di Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)
Dua tersangka perampok minimarket di Bekasi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

"Pasal 368 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar