JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria bernama Fasial (25) melaporkan mantan istrinya berinisial SS terkait dugaan kasus penelantaran anak.
SS merupakan ibu dari bayi berusia dua tahun yang tewas usai dianiaya oleh teman prianya yang belum setahun kenal yakni YA.
Bayi berusia dua tahun itu tewas setelah ibunya, SS, menitipkan sang anak ke tersangka YA karena ada keperluan pekerjaan.
Korban dianiaya hingga tewas di apartemen kawasan Pancoran, Jaksel pada Sabtu (3/11/ 2022) lalu.
Kepada wartawan, Faisal mengatakan bahwa dugaan penelantaran anak itu diketahui dari warga setempat, yakni tempat tinggal mantan istrinya di kawasan Depok.
"Saya sih dengar dari tetangga sekitar dan RT RW nya melaporkan ke saya katanya sering terjadi aniaya setiap harinya di rumah ibunya. Ini mantan istri saya ini sering aniaya seperti tampar, pukul sama menendang," ujarnya, Selasa (6/12/2022).
Faisal dan SS diketahui sudah pisah sejak tahun 2020 lalu, saat anaknya masih usia 4 bulan. Hak asuh anak itu dipegang oleh SS, mantan istrinya.
Sejak saat itu, Faisal mengaku sama sekali tidak pernah diperbolehkan oleh mantan istrinya untuk menjenguk atau menengok keadaan anaknya.
"Hak asuhnya karena ini dipegang istri, saya kan bapaknya, saya nggak pernah diizinin untuk dikasih ketemu. Selama ini dilarang, dihalang-halangi," jelasnya.
Sekitar dua minggu lalu, Faisal secara diam-diam mencoba menengok anaknya di kawasan Depok.
Saat itu kebetulan sang anak sedang bersama ayah mantan istrinya. Sementara mantan istrinya itu sedang bekerja.
"Ada nih anak dengan keadaan di sini (nunjuk bibir) memar. Ada memar dan saya tanya kepada kakeknya, di situ gak ada ibu korban. Katanya digigit serangga," ungkap Faisal.
Faisal sendiri mengaku baru tau anaknya meninggal dari ibunya.
Saat itu ibunya menyuruh Faisal untuk pulang. Ketika sampai rumah, barulah sang ibu memberitahukan bahwa anaknya sudah meninggal dunia.
Di situ Faisal merasa sangat terpuruk. Dia pun menegaskan akan melaporkan mantan istrinya itu terkait dugaan penelantaran anak.
"Saya ingin melaporkan, kan kelalaian ini. Bisa saja dia menitipkan ke saya, kan saya masih hidup. Kenapa gak dititipkan ke saya? Kenapa malah ke orang lain," keluhnya.
Faisal datang bersama keluarganya ke Polres Metro Jaksel.
Di sana dia dan keluarga mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa SS terkait dugaan kasus penelantaran anak.
Pihak kepolisian kemudian mencoba menenangkan Faisal dan keluarga.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam kepada Faisal dan keluarga menyuruh untuk segera menyiapkan bukti-bukti yang ada jika ingin membuat laporan.
"Silakan disiapkan saksi-saksinya. Karena saya dengar tadi mau melaporkan penelantaran. Penelantaran itu bentuknya seperti apa, saksinya bagaimana. Kami harus proporsional ya gak boleh gegabah," kata Kapolres kepada Faisal dan keluarga.
Sebelumnya diberitakan, bayi berusia dua tahun tewas usai dianiaya oleh seorang pria berinisial YA di salah satu apartemen kawasan Pancoran, Jaksel, Sabtu (3/12/2022).
Bayi tersebut awalnya dititipkan oleh ibunya berinisial SS kepada tersangka karena ada keperluan pekerjaan.
Tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran korban buang air besar dan kerap menangis.