Kawal Sidang Pleno Penetapan UMK 2023, Buruh Kepung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang
Jumat, 25 November 2022 13:57 WIB
Share
Ratusan buruh saat mengepung kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja kepung kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Kedatangan para buruh untuk mengawal jalannya sidang pleno penetapan UMK Tangerang tahun 2023 mendatang.

Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTAR) Jayadie, berharap penetapan UMK bisa sesuai dengan harapan para buruh. 

"Hari ini aksi kita mengawal sidang pleno UMK 2023, dan kami harap agar kenaikan UMK sesuai dengan tuntutan yang ada," katanya, Jumat 25 November 2022.

Ia menegaskan bahwa selama dua tahun masa pandemi Covid-19 tidak pernah ada kenaikan upah, meski keadaan ekonomi sangat sulit. 

Bahkan, di masa pandemi para buruh justru mendapat potongan upah atau gaji dari beberapa perusahaan. Katanya, selain menuntut kenaikan UMK pihaknya juga meminta agar PP No 36 tahun 2021 tidak dijadikan pedoman untuk menentukan upah buruh.

"Kita menuntut kenaikan upah 24,50% di tahun 2023 karena kita bisa lihat sendiri buruh kesejahteraannya terancam berbagai kebutuhan sembako, BBM, listrik semua ikut naik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya telah menunda pembahasan usulan dalam penetapan knaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 yang direkomendasikan oleh serikat pekerja. 

"Kemungkinannya di tanggal 18-22 November 2022 kita akan menerima penyampaian keputusan dari pusat. Namun pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diminta untuk menunda penetapan upah itu," pungkasnya. (veronica) 

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -