Kawal Penetapan UMK 2023 Tingkat Kabupaten Tangerang, Buruh Unjuk Rasa Cekcok dengan Pengguna Jalan

Selasa, 29 November 2022 14:19 WIB

Share
Massa buruh saat melakukan konvoi di Jalan Raya Serang menuju Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)
Massa buruh saat melakukan konvoi di Jalan Raya Serang menuju Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. (foto: poskota/veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa (unras) guna mengawal penetapan UMK 2023 tingkat Kabupaten Tangerang oleh Dewan Pengupahan, Selasa, 28 November 2022.

Massa buruh berseragam biru yang turun ke jalan pun memenuhi satu ruas Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang mengarah ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Kecamatan Balaraja.

Aksi unjuk rasa buruh itu, membuat arus lalu lintas tersendat di ruas jalan tersebut.  Bahkan saat unjuk rasa buruh itu terjadi aksi cekcok,  antara para buruh cekcok dengan pengguna jalan yang menggunakan kendaraam roda empat, lantaran kemacetan yang ditimbulkan.

Pada saat cekcok dengan pengguna jalan itu, beberapa buruh langsung menghampiri pengguna jalan tersebut. Dimana, mereka meminta pengguna jalan untuk tidak mendahului barisan para buruh.

Melihat situasi yang dikhawatirkan tambah memanas, sejumlah anggota buruh dan orator aksi pun meminta, agar para buruh tetap tenang. Dan mereka juga memohon maaf atas dampak dari aksi yang dilakulannya itu.

"Tenang kawan-kawan, jangan emosi, kami mohon maaf kepada para pengguna jalan, mari lanjutkan aksi," kata salah satu buruh di atas mobil komando.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, bila aksi itu melibatkan 2 ribu buruh.

"Ada dua ribu buruh, dan ini aksi gabungan. Aksi ini untuk memastikan kepada pemerintah agar mengikuti aturan UMK 2023 sesuai dengan aturan menteri nomor 18 tahun 2022 dengan kenaikan 10 persen," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten pun sebelumnya telah menetapkan kenaikan UMP Banten 2023 dengan besaran 6,4 persen. (Veronica Prasetio)

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar